KEUANGAN

Orang Kaya China Pindahkan Aset ke Bank AS Hindari Pajak

Orang Kaya China Pindahkan Aset ke Bank AS Hindari Pajak
Daftar Isi
  1. Lonjakan Permintaan Rekening di AS
  2. Amerika Serikat sebagai Alternatif
  3. Peringatan Celah Hukum dan Penutupan Modal

Kalangan elit di China merasa khawatir akibat kebijakan Pemerintah Beijing yang semakin memperketat pengawasan kekayaan di luar negeri. Situasi tersebut mendorong mereka mengalihkan aset ke Amerika Serikat yang dinilai sebagai tempat yang lebih aman.

Lonjakan Permintaan Rekening di AS

Berdasarkan laporan CNBC yang dilansir Liputan6.com Ekonomi, para bankir swasta serta pengacara yang mengurus klien asal China mencatat kenaikan tajam dalam permohonan pembukaan rekening di bank-bank Amerika Serikat. Tren ini menguat setelah Beijing memberlakukan pajak retroaktif atas kekayaan luar negeri pada bulan Juli lalu, yang membuat para miliarder menjauhkan dana mereka dari Hong Kong dan Singapura agar terhindar dari jangkauan otoritas setempat.

CEO Golden Acacia Capital yang berbasis di Singapura, Keith Tan, menyatakan bahwa intensitas pemindahan aset tersebut kini semakin sering. Ia menuturkan para kliennya mulai merencanakan langkah itu sejak Juli, dan sebagian berhasil memiliki rekening baru dalam waktu kurang dari dua bulan. Menurut Tan, proses pembukaan akun serta pemindahan aset ke Amerika Serikat bagi klien asal China tergolong mudah. Klien dengan dana besar cenderung memilih bank swasta, sementara pemilik dana lebih kecil dilayani oleh broker online atau bank regional.

Regulasi pajak baru China terhadap trust luar negeri memperkuat desakan pemindahan aset tersebut. Pembuat kebijakan menetapkan bahwa pendapatan dari trust luar negeri milik warga wajib pajak China dikenakan pajak sebesar 20 persen terhitung sejak bulan Juli.

Amerika Serikat sebagai Alternatif

Para pengacara di Hong Kong dan Singapura kini sibuk menghitung besaran pajak klien, membantu pembubaran trust, menjual saham di bursa, hingga mengajukan pinjaman untuk melunasi tagihan pajak yang membengkak. Di sisi lain, Amerika Serikat menjadi tujuan menarik karena negara tersebut tidak termasuk dalam Common Reporting Standard (CRS).

CRS merupakan kerangka kerja OECD yang melibatkan lebih dari 100 negara guna berbagi data rekening keuangan secara otomatis. Apabila bank di Hong Kong dan Singapura wajib melaporkan rekening warga China kepada Beijing, bank di Amerika Serikat tidak memiliki kewajiban serupa. CEO Blue Brick Consulting Group, James Wang, menjelaskan bahwa nasabah non-resident yang membuka rekening di bank Amerika Serikat dapat mengakses instrumen investasi dengan kewajiban pelaporan pajak yang sangat minim atau bahkan bebas dari Internal Revenue Service (IRS). Kendati demikian, Wang mengingatkan bahwa regulasi terbaru China tetap mewajibkan warganya untuk melaporkan seluruh penghasilan global kepada Beijing.

Lembaga keuangan di New York sigap memanfaatkan peluang ini hingga sempat kewalahan melayani lonjakan permintaan dari keluarga kaya asal China. Tingginya antrean membuat beberapa bank memperpendek batas waktu bagi nasabah untuk memenuhi komitmen modal minimum sebelum rekening ditutup. Sejumlah keluarga kaya yang anaknya memegang green card Amerika Serikat juga memanfaatkan struktur foreign grantor trust untuk melindungi diri dari risiko pajak di sana, dengan memilih negara bagian bertarif pajak rendah seperti Florida dan Nevada.

“Mereka bertaruh pada ketidakpastian. Karena AS tidak membagikan informasi dalam sistem CRS, mereka merasa bisa menghindar dari pembuat kebijakan pajak,” kata mitra di firma hukum Zhong Lun, Hong Kong, Clifford Ng.

Peringatan Celah Hukum dan Penutupan Modal

Kendati skema tersebut berjalan lancar saat ini, para ahli hukum memperingatkan bahwa celah itu bisa jadi bersifat sementara. Dana yang tersimpan di luar negeri kemungkinan sudah terdeteksi oleh sistem CRS sebelum dipindahkan. Ng menegaskan bahwa bersembunyi bukanlah bagian dari perencanaan pajak karena kepemilikan akun luar negeri yang menghasilkan uang namun tidak dilaporkan di dalam negeri tetap melanggar aturan. Ia menambahkan, meskipun Foreign Account Tax Compliance Act milik Amerika Serikat mewajibkan bank asing melaporkan nasabah asal Amerika, hingga kini belum ada pertukaran data otomatis dari bank Amerika Serikat ke Beijing.

Senada dengan hal tersebut, Cris Cao dari Kantor Hukum W&H di Beijing menyatakan bahwa otoritas pajak China tetap memiliki taji. Menurutnya, pemindahan seluruh dana dari rekening yang terdaftar di CRS ke bank Amerika Serikat tidak menghapus hak otoritas dalam memungut pajak, sebab jejak kepindahan dana tersebut sudah cukup bagi otoritas pajak untuk menagih kewajiban.

Di samping itu, pintu untuk melarikan modal dari dalam negeri kini semakin tertutup rapat. Bankir swasta di Bank of Singapore, Jingkuan Lin, memperkirakan industri perbankan offshore ke depan hanya akan melayani modal yang memang sudah berada di luar kawasan China.

Mungkin Anda Suka