Daftar Isi
Praktik penyalahgunaan beras bersubsidi kembali terungkap setelah beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diduga diolah kembali menjadi beras premium demi meraup keuntungan berlipat. Kasus ini terbongkar usai Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, melaksanakan inspeksi mendadak di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Temuan Ratusan Ton Beras dan Modus Operandi
Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sekitar 600 ton beras yang diduga hendak dioplos dan dikemas ulang. Amran memperkirakan volume beras yang diselewengkan bisa jauh lebih besar mengingat aktivitas distribusi dan pengemasan berjalan secara berulang setiap harinya. Beras SPHP yang semestinya dijual kepada masyarakat seharga Rp12.500 per kilogram justru diolah lalu dipasarkan sebagai beras premium dengan banderol mencapai Rp17.000 per kilogram.
Pemerintah mencatat ada dua modus yang dipakai dalam kecurangan ini. Modus pertama adalah membongkar kemasan aslinya untuk dimasukkan ke karung baru berlabel lain. Sedangkan modus kedua melibatkan pencampuran beras SPHP dengan beras bermutu rendah sebelum dikemas ulang sebagai beras premium.
“Karena barang subsidi ini yang harusnya dijual Rp 12.500, dijual ke mereka (dari Bulog ke pengecer) Rp 11.500, tetapi ini dibongkar. Ini kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” ujar Amran di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Akibat temuan tersebut, Amran menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang merampas hak masyarakat kecil. “Kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan, hukuman mati pantas untuk orang seperti ini,” ucapnya.
Penelusuran Rantai Distribusi dan Keterlibatan Mitra Resmi
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, pengusutan ini bermula dari informasi penangkapan pihak yang diduga mengemas ulang beras SPHP di Matraman. Bulog bersama aparat kepolisian lantas menelusuri rantai distribusi hingga menuju ke Pasar Induk Beras Cipinang.
Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan nomor polisi truk pengangkut, rekaman kamera pengawas, dokumen surat jalan, serta data transaksi pada aplikasi Klik SPHP. Hasil penelusuran sistem mendapati dugaan keterlibatan pemilik Rumah Pangan Kita berinisial RH yang tercatat sebagai mitra resmi penerima beras SPHP sejak 27 Agustus 2026.
Bulog menemukan indikasi pemesanan berulang sebanyak dua kali sehari selama dua hari berturut-turut dengan total mencapai empat ton. Meski demikian, Bulog menyatakan prosedur pembelian lewat Klik SPHP telah sesuai aturan dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polres Jakarta Timur.
Dampak bagi Konsumen dan Sanksi Pejabat
Distorsi pasar akibat pengoplosan ini dinilai dapat memicu kenaikan harga beras dan merusak kepercayaan publik. “Pasti harga naik (karena oplos beras ini). Yang di-bully kita nih kalau naik harga (beras di pasaran). Ini beras (SPHP) harganya Rp12.500 per kilogram, dia jual Rp17.000 per kg setelah dioplos. Itu menipu kan? Menaikkan harga, masyarakat marah. Ternyata ini salah satu pelakunya,” terang Amran.
Menyusul temuan tersebut, pemerintah dan Perum Bulog menjatuhkan sanksi tegas. Sebanyak 10 pegawai Bapanas dan Bulog dijatuhi sanksi dengan rincian delapan orang dicopot dan dua lainnya diberi peringatan.
Sementara itu, Perum Bulog menonaktifkan enam pegawai serta memberikan teguran kepada dua pegawai di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Rizal menyatakan penonaktifkan tersebut bukan bukti keterlibatan pidana, melainkan bentuk tanggung jawab moral pimpinan.
Bulog juga membentuk Satuan Tugas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah guna memperketat pengawasan jalur distribusi serta mengevaluasi kepatuhan seluruh mitra penyalur.








