Cara Mudah Mencari Frekuensi SCTV Terbaru, Mudah Kok!

RiauOnline.id, Umum — Beberapa waktu lalu banyak masyarakat Indonesia yang protes karena channel televisi kesayangannya mereka menghilang.

Pasalnyanya kejadian menghilangnya berbagai channel televisi ini terjadi pada banyak stasiun televisi tanah air. Termasuk salah satunya adalah frekuensi sctv.

Hal inilah yang membuat masyarakat menjadi gempar dan sedikit kesal. Terutama masyarakat awam yang tinggal dalam kawasan pedesaan.

Karena memang selama ini kebanyakan dari daerah tersebut sudah mempergunakan alat bantu yaitu parabola dan receiver untuk menangkap siaran televisi.

Akibatnya yang terjadi kemudian adalah, masyarakat beranggapan bahwa alat penerima pancaran yang mereka milikinya telah rusak. Sehingga tentunya hal ini membuat mereka kesal.

Padahal kenyataannya adalah sang satelit pemancarnya yang telah habis masa tugasnya.

Nah, untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait hal ini, kamu bisa simak penjelasannya dalam artikel berikut!

Satelit Palapa Telah Tunai Masa Tugas

Satelit Palapa
Satelit Palapa

Memang benar Satelit palapa milik Indonesia yang diluncurkan oleh PT. Indosat telah menyelesaikan masa tugasnya.

Jadi mau tidak mau keberadaannya kita anggap telah usang. Walau demikian, hingga kini Indonesia belum bisa melakukan penggantiannya.

Pasalnya saat akan melakukan peluncuran satelit yang akan menggantikan tugas dan tanggung jawab palapa, terjadi suatu kendala teknis yang menjadikannya gagal untuk mengorbit.

Karena itu, hingga kini belum ada satelit untuk pengganti tugas dari Palapa.

Nah, hal inilah yang menjadikan beberapa channel televisi suka tidak suka harus mengganti frekuensi tayangnya televisinya. Salah satunya adalah frekuensi SCTV.

Saat ini untuk bisa mengakses siaran stasiun televisi SCTV, maka kamu harus mengatur frekuensi SCTV untuk bisa berada pada 4000 Mhz H9000, 03840 / 03835, satelit Telkom 4.

Sebenarnya hal Ini membutuhkan keahlian khusus.

Frekuensi SCTV pada Satelit Telkom 4

Frekuensi SCTV pada Satelit Telkom 4
Frekuensi SCTV pada Satelit Telkom 4

Seperti yang telah admin sampaikan sebelumnya, bahwa palapa saat ini telah tunai masa tugasnya. Sedangkan satelit penggantinya terjadi gagal orbit.

Hal inilah yang menyebabkan beberapa stasiun televisi akhirnya pindah frekuensi, termasuk frekuensi sctv.

Untuk sementara ini perpindahan frekuensi ini dianggap merupakan solusi paling relevan yang bisa mereka ambil.

Adapun perpindahan frekuensi ini terjadi karena stasiun televisi harus pindah satelit pemancar, yakni dari satelit palapa ke satelit Telkom 4.

Nah, hal inilah yang menjadi akar masalah dari menghilangnya beberapa channel televisi kesayangan kamu.

Untuk Satelit Telkom 4 sendiri merupakan sebuah satelit milik negara Indonesia yang memiliki nama lain sebagai satelit Merah Putih.

Peluncuran Satelit Telkom 4 ini adalah pada tanggal 4 Agustus 2018, dan PT. Telekomunikasi Indonesia sebagai pengelolanya.

Satelit ini beroperasi dengan baik pada ketinggian 35.786 km dan kini menjadi pemancar sementara dari beberapa stasiun televisi, yakni sebagai berikut:

  1. SCTV
  2. Indosiar
  3. Global TV
  4. RCTI
  5. TV One
  6. Trans 7
  7. Kompas TV
  8. Trans Tv
  9. ANTV
  10. MNC TV

Nah, itulah sepuluh channel stasiun televisi yang telah bergabung ke pemancar Satelit Telkom 4 saat ini.

Hal ini terjadi karena setelah anjuran dari pemerintah dalam waktu dekat ini akan menghentikan siaran televisi analog.

Jadi beberapa frekuensi yang tersisa harus menyusul untuk bergabung. Hal ini pun sesuai dengan Permenkominfo No. 6 tahun 2021.

Penutupan Siaran Frekuensi SCTV dan Beberapa Channel TV Analog

Penutupan Siaran Frekuensi SCTV
Penutupan Siaran Frekuensi SCTV

Nah, berdasarkan peraturan menteri dari kementerian komunikasi dan informatika, penyiaran tv analog harus mereka hentikan.

Maka setelah itu, semua channel siaran televisi yang tersisa wajibkan untuk masuk dan menyusul ke satelit Telkom 4.

Maka dari itu, berikut ini akan admin lampirkan mengenai tahapan migrasi yang telah mereka jadwalkan:

  1. Tahap 1
    Pelaksanaannya pada 17 Agustus 2021 lalu.
  2. Tahap 2
    Pelaksanaannya paling lambat pada 17 Agustus 2021 lalu.
  3. Tahap 3
    Pelaksanaannya paling lambat pada 31 Maret 2022 lalu.
  4. Tahap 4
    Pelaksanaannya paling lambat pada 17 Agustus 2022 mendatang.
  5. Tahap 5
    Pelaksanaannya paling lambat pada 2 November 2022 mendatang.

Akhir Kata

Demikianlah deretan informasi yang bisa kamu dapatkan terkait cara mudah mencari frekuensi SCTV tanpa harus ribet.

Semoga informasi yang admin bagikan ini bermanfaat dan bisa menjadi referensi buat kamu ya. Selamat mencoba!

Jangan lupa baca juga artikel berikut untuk tambahan informasi: