Seorang hakim federal menolak permohonan dari xAI untuk menghentikan gugatan yang diajukan oleh NAACP. Gugatan tersebut menuduh perusahaan milik SpaceX itu gagal mengantongi izin yang wajib dimiliki guna mengoperasikan turbin gas sebagai penggerak pusat data Colossus di kawasan luar Memphis.
Gugatan Pelanggaran Undang-Undang Udara Bersih
Southern Environmental Law Center bertindak mewakili NAACP dalam melayangkan gugatan ini. Mereka menyatakan bahwa perusahaan kecerdasan buatan tersebut telah memasang serta mengoperasikan setidaknya 35 turbin pembakaran beserta sumber pencemaran udara lain di lokasi Colossus tanpa mengurus izin pra-konstruksi maupun operasional udara yang diperlukan. Mereka turut menuding xAI telah melanggar Undang-Undang Udara Bersih.
Pihak xAI berupaya agar gugatan itu dibatalkan dengan berdalih bahwa turbin-turbin tersebut masuk dalam kategori bebas dari ketentuan izin karena sifatnya yang bergerak. Perusahaan juga menyampaikan argumen bahwa para penggugat tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan.
Hakim Debra M. Brown menuliskan dalam putusannya bahwa para penggugat memiliki kedudukan hukum berdasarkan Undang-Undang Udara Bersih. Selain itu, turbin pembakaran tersebut dinilai bukan merupakan sumber bergerak menurut Rencana Implementasi Negara bagian Mississippi, serta ketentuan gugatan warga negara tidak melanggar Pasal II Konstitusi atau doktrin non-delegasi swasta, sehingga gugatan para penggugat akan dilanjutkan.
Menanggapi bantahan xAI yang menilai gugatan warga negara semacam ini inkonstitusional, Hakim Brown menyatakan bahwa para penggugat gugatan warga negara bertindak atas nama diri mereka sendiri, menggunakan nama pribadi, serta menuntut sanksi guna memulihkan kerugian yang mereka alami sehingga tidak sedang menjalankan kekuasaan eksekutif pemerintah federal.
Tanggapan NAACP dan Penolakan Serupa
Direktur Keadilan Lingkungan dan Iklim NAACP, Abre’ Connor, menyampaikan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan ini merupakan pencapaian penting lain dalam upaya menuntut pertanggungjawaban xAI. Sebelumnya, permohonan penolakan serupa yang diajukan oleh Departemen Kehakiman juga ditolak pada awal bulan ini.
Connor menegaskan bahwa pengadilan telah berkali-kali menolak upaya xAI dan Departemen Kehakiman untuk menghentikan perkara Undang-Undang Udara Bersih milik NAACP. Keputusan tersebut sekaligus menegaskan hak mereka dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak polusi. Pihaknya menegaskan bahwa xAI tidak boleh mengoperasikan turbin gas tanpa mengantongi izin yang disyaratkan.
Gugatan NAACP ini terus berlanjut di tengah gelombang opini publik yang berbalik menentang keberadaan pusat data. Negara bagian New York baru-baru ini memberlakukan moratorium untuk pusat data baru, sementara pemerintahan di tingkat negara bagian maupun lokal lainnya turut mempertimbangkan langkah serupa.
Reaksi keras publik tersebut juga mendorong Amazon dan Microsoft berjanji menghentikan penggunaan perjanjian kerahasiaan dalam urusan mereka dengan lembaga pemerintah, yang berpotensi menjadi faktor penting dalam pemilihan paruh waktu Amerika Serikat yang akan segera berlangsung.







