PT FWD Insurance Indonesia bekerja sama dengan Bank OCBC meluncurkan produk asuransi jiwa bernama FWD Prosperity Plan. Produk ini mengombinasikan perlindungan jiwa dengan manfaat finansial terjamin serta menawarkan masa pembayaran premi yang singkat, yakni selama dua tahun.
Fitur dan Pilihan Mata Uang
Produk perlindungan ini menyediakan fleksibilitas bagi para nasabah melalui tiga pilihan mata uang yang berbeda. Menurut laporan CNN Indonesia, pilihan tersebut mencakup mata uang Rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
Chief Bancassurance Officer FWD Insurance, Irene Dewi, menjelaskan bahwa produk tersebut dikembangkan untuk membantu nasabah mengamankan aset kekayaan sekaligus menyiapkan kebutuhan finansial jangka panjang. Irene menyampaikan bahwa penawaran masa pembayaran premi selama dua tahun dan tiga opsi mata uang ini bertujuan untuk mendampingi nasabah menjalani hidup dengan lebih percaya diri.
Pendapat serupa disampaikan oleh Wealth Management Product Head OCBC, Vonny Wibowo, yang menyatakan bahwa aspek perlindungan memegang peranan krusial dalam strategi pengelolaan kekayaan yang komprehensif. Vonny menambahkan bahwa pertumbuhan dan proteksi aset harus berjalan secara beriringan untuk memenuhi tujuan keuangan keluarga.
Manfaat dan Masa Asuransi
FWD Prosperity Plan memberikan kepastian berupa manfaat tunai tahunan sebesar 6 persen dari premi dasar tahunan untuk polis dalam mata uang Rupiah. Sementara itu, besaran manfaat tunai tahunan untuk polis dolar Amerika Serikat ditetapkan sebesar 4 persen, dan 1,5 persen untuk polis dolar Singapura.
Produk ini menyediakan dua pilihan durasi masa asuransi, yaitu 10 tahun atau 15 tahun. Selain itu, pemegang polis juga akan memperoleh manfaat akhir masa asuransi mencapai hingga 120 persen dari total akumulasi premi yang telah dibayarkan, dengan ketentuan yang berlaku pada produk tersebut.








