UMUM

BNPB Minta Warga Waspada Puncak Bencana Hidrometeorologi

BNPB Minta Warga Waspada Puncak Bencana Hidrometeorologi
Daftar Isi
  1. Lonjakan Bencana dan Wilayah Terdampak
  2. Imbauan Langkah Antisipasi Dini BNPB
  3. Waspada Ancaman Banjir Rob Pesisir

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melayangkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi banjir, angin kencang, hingga tanah longsor. Imbauan ini menyusul masuknya musim hujan di wilayah RI pada akhir Oktober 2026.

Lonjakan Bencana dan Wilayah Terdampak

Data Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB per Jumat (30/10) mencatat total kejadian bencana di Tanah Air meroket hingga menembus 2.247 insiden. Lonjakan ini didominasi oleh bencana hidrometeorologi, menyusul tambahan 6 kejadian banjir di Sumatra Utara dan Aceh, serta 2 kejadian cuaca ekstrem di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.

Dampak banjir paling parah menerjang Sumatra Utara. Di Kabupaten Deli Serdang, banjir merendam 7.327 rumah dan berdampak pada 7.615 Kepala Keluarga (KK). Sementara di Kota Medan, banjir melumpuhkan aktivitas 2.405 KK, menurut keterangan resmi BNPB.

Ancaman cuaca ekstrem belum mereda. Wilayah Aceh kini berstatus Siaga hujan lebat hingga sangat lebat. Sementara itu, sebagian besar wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua ditetapkan berstatus Waspada akibat dampak tidak langsung dari Bibit Siklon Tropis 91B yang membayang di Laut Andaman.

Imbauan Langkah Antisipasi Dini BNPB

Menghadapi risiko bahaya yang mengintai, BNPB mengarahkan masyarakat untuk mengambil langkah-langkah mitigasi konkret. Mitigasi banjir mencakup permintaan agar warga bergotong royong membersihkan drainase dan melakukan pemantauan susur sungai di bawah pengawasan BPBD. Warga juga diimbau memetakan jalur evakuasi aman, mengecek keandalan tanggul atau bendungan, serta memisahkan Tas Siaga Bencana yang berisi kebutuhan darurat minimal untuk 3 hari.

Untuk mitigasi angin kencang atau puting beliung, warga diminta memperkuat struktur atap rumah dan memangkas dahan pohon yang berisiko tumbang di sekitar pemukiman. Saat angin kencang menerjang, warga dilarang keras berlindung di dekat struktur rawan roboh seperti papan reklame, baliho, atau pohon besar.

Sementara itu, mitigasi tanah longsor mewajibkan warga di kawasan lereng perbukitan melakukan evakuasi mandiri jika hujan lebat mengguyur wilayah hulu dalam durasi panjang. Warga juga diminta mencermati tanda-tanda awal longsor seperti munculnya retakan pada tanah atau lantai bangunan.

Waspada Ancaman Banjir Rob Pesisir

Tak cuma banjir daratan, BNPB melalui Surat Direktur Peringatan Dini Nomor B-79/BNPB/PDin/BP.03.02/10/2026 juga mengeluarkan arahan khusus terkait potensi ancaman banjir pesisir (rob). Risiko banjir rob ini dipicu kombinasi fenomena Fase Bulan Purnama (Full Moon) pada 26 Oktober 2026, Fase Perigee (jarak terdekat bulan ke bumi) pada 29 Oktober 2026, serta dinamika oseanografi.

Wilayah pesisir yang masuk zona merah melingkupi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, hingga Maluku.

Guna menekan dampak banjir rob, BNPB meminta BPBD dan masyarakat pesisir membatasi aktivitas pantai saat pasang maksimum, menunda pelayaran jika gelombang laut tinggi, serta mengamankan perahu dan aset produktif warga.

Pemerintah daerah juga diinstruksikan menyiagakan tempat pengungsian, membersihkan drainase pesisir, memperkuat tanggul pantai, serta mensiagakan personel dan logistik evakuasi darurat.

Mungkin Anda Suka