Daftar Isi
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tri Winarno menyatakan sebanyak 50 hingga 60 juta ton batu bara asal Indonesia yang diekspor diduga melakukan transit terlebih dahulu di Singapura. Berdasarkan data detikcom, Tri menduga dari lokasi transit tersebut Singapura melakukan ekspor kembali komoditas itu ke berbagai negara lain.
Pertanyakan Data Ekspor Singapura
Tri mengungkapkan kecurigaannya karena wilayah Singapura tidak memiliki kawasan pertambangan sama sekali. Oleh karena itu, ia mempertanyakan validitas data dan aktivitas ekspor batu bara yang dilakukan oleh negara tetangga tersebut.
“Jadi coba yang pembelian dari Singapura ada nggak di data? Pasti ada kan? Yang lewat sana itu batu bara mungkin sekitar mungkin 50-60 (juta ton) gitu lah. Kan nggak ada batu bara kan di sana? Kan nggak mungkin juga kalau misalnya dari sana ke China atau ke mana gitu. Pasti dari kita,” ujar Tri saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Larangan Ekspor Lewat Negara Perantara
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan agar pengiriman sumber daya alam Indonesia tidak lagi melalui negara perantara. Ia menginstruksikan agar setiap komoditas dikirim secara langsung menuju negara tujuan akhir.
“Saya enggak mau. Enggak boleh lagi sumber daya alam kita dari sektor ESDM, kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung China.Tidak boleh dari Jakarta mampir negara yang itu,” tutur Bahlil dalam acara Minerba Convex 2026, Senin (2/11/2026).
Menurut Bahlil, praktik pengiriman sumber daya alam yang singgah di negara perantara memberikan keuntungan sepihak bagi negara tersebut. Keuntungan itu mencakup penerimaan pajak serta pencatatan positif pada neraca perdagangan negara perantara.
“Hanya stempel, baru dia bilang, ini ekspor by negara dia, dari mana barang kamu. Langsung saja. Langsung saja. Sudah lama barang ini tertinggal begini terus. Saya enggak bisa diolah-olah oleh mereka ini, enggak bisa,” jelas Bahlil yang merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Instruksi untuk Pengiriman LNG
Bahlil menambahkan, kebijakan pengiriman langsung tanpa transit juga berlaku untuk komoditas Liquefied Natural Gas atau gas alam cair. Ia mencontohkan pengiriman gas ke Jepang atau Korea harus dikirim langsung tanpa singgah di negara lain.
“Saya juga sudah memerintahkan Dirjen Migas sama Kepala SKK Migas, kalau kita mau kirim LNG, contoh ke Jepang, atau ke Korea, langsung saja,” ucap Bahlil.
“Kenapa harus pakai negara lain? Mereka yang dapat pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan, baru ada bencana sedikit saja, sudah gopoh-gopoh kayak orang apa saja. Jadi, jangan lagi kita kirim ke sana. Kita kirim langsung, langsung tidak boleh lewat negara-negara perantara,” pungkasnya.








