Daftar Isi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp53 triliun kepada 2,1 juta debitur. Penyaluran tersebut berlangsung selama periode Agustus hingga Oktober 2026.
Perluasan Penyaluran dan Jaringan TPAKD
Friderica menjelaskan, penyaluran dana tersebut melibatkan sekitar 350 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang mendukung pembiayaan bagi masyarakat. Program ini merupakan bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan melalui kerja sama antara OJK, Bank Indonesia, pemerintah pusat, serta pemerintah daerah.
Ia mengatakan saat ini terdapat 552 TPAKD yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Keberadaan TPAKD menjadi salah satu upaya memperluas akses keuangan sekaligus mendukung pemerataan ekonomi.
Program tersebut dijalankan untuk mendukung Asta Cita, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi dan Manfaat bagi Pelaku UMKM
Sinergi tersebut mendorong perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, termasuk pembiayaan melalui lembaga jasa keuangan seperti perbankan. Bagi pelaku UMKM, akses pembiayaan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan modal, menjaga perputaran usaha, dan mendukung pengembangan kegiatan ekonomi di daerah.
Fitri, seorang warga Bendungan Jago, Jakarta Pusat, menjadi salah satu penerima akad kredit secara simbolis oleh Presiden dalam acara Rakornas TPAKD 2026. Pengalaman Fitri sebagai pelaku usaha turut menggambarkan tantangan menjaga kelancaran bisnis ketika penerimaan pembayaran dari pelanggan tidak selalu berlangsung tepat waktu.
Pembayaran pelanggan yang tertunda bisa mempengaruhi perputaran modal usaha. Kondisi itu juga dialami Fitri, yang memanfaatkan bantuan pembiayaan untuk menjaga kelancaran usaha penjualan daging sapi dan ayam milik suaminya yang telah berjalan lebih dari 30 tahun.
Pengalaman Nasabah dalam Memanfaatkan Pembiayaan
Menurut Fitri, dana tambahan dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan operasional, terutama ketika barang sudah terjual, tetapi pembayaran dari pelanggan baru diterima keesokan harinya. Untuk memenuhi kebutuhan modal tersebut, ia mengetahui adanya program pembiayaan dari Bank DKI, tempat keluarganya menjadi nasabah.
Seperti dilaporkan detikcom, Fitri mengatakan informasi dari pihak bank itulah yang kemudian membuatnya memanfaatkan program tersebut untuk mendukung usaha keluarganya.
Bagi Fitri, pembiayaan tersebut membantu keluarganya menjaga kelancaran usaha, meskipun peningkatan omzet belum dirasakan secara signifikan. Di tengah kondisi ekonomi saat ini, ia menyebut usahanya masih berjalan relatif stabil, sementara dana pembiayaan tetap membantu memenuhi kebutuhan modal sebagai cadangan untuk memutar uang.
Selain manfaatnya untuk kebutuhan modal, Fitri juga menilai proses pengajuan pembiayaan relatif mudah dengan pengumpulan berkas sebagai salah satu persyaratan. Pengalaman tersebut menjadi salah satu gambaran pemanfaatan pembiayaan untuk menjaga kelangsungan usaha sejalan dengan upaya TPAKD.
Sumber: Finance - Detikcom





