Pemerintah mulai menyiapkan sederet program stimulus ekonomi yang dijadwalkan mulai diterapkan pada tahun depan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan bahwa Program Magang Nasional akan kembali dilanjutkan dengan kuota sebanyak 150.000 orang.
Program Vokasi dan Stimulus Ekonomi Lainnya
Selain pemagangan, pemerintah juga akan mendorong kelanjutan program vokasi nasional yang dibuka untuk 300.000 peserta. Airlangga menyampaikan bahwa rangkaian program tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Airlangga dalam laporannya pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat tengah pekan lalu, program-program itu diharapkan sudah bisa dimulai pada bulan Januari tahun depan.
Berdasarkan materi yang dipaparkan oleh Airlangga, berikut adalah daftar lengkap program stimulus ekonomi yang disiapkan:
1. Program Magang Nasional
Program pemagangan ini dibuka untuk 150.000 peserta dengan jaminan mendapatkan uang saku yang setara dengan upah minimum, serta ditargetkan mulai berjalan pada April 2027.
2. Vokasi Nasional
Program vokasi menyediakan pelatihan, kompetensi sertifikasi, hingga penempatan kerja bagi 300.000 peserta yang akan berlangsung dari Januari hingga Desember 2027.
3. PPh 21 Ditanggung Pemerintah
Pajak penghasilan ditanggung pemerintah disiapkan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp 10 juta per bulan dari Januari sampai Desember 2027, yang direncanakan dapat dirasakan oleh pekerja di seluruh sektor.
4. Peningkatan Batas PTKP
Pemerintah akan mengevaluasi batas pendapatan tidak kena pajak yang saat ini berada di angka Rp 54 juta per tahun untuk dinaikkan dengan mempertimbangkan tingkat inflasi serta upah minimum.
5. PPN DTP Perumahan
Pajak pertambahan nilai untuk pembelian rumah seharga Rp 2-5 miliar ditanggung pemerintah sepenuhnya sebesar 100 persen, yang akan berjalan dari Januari hingga Desember 2027.
6. Relaksasi Iuran JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan
Program ini memberikan diskon sebesar 50 persen untuk iuran jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah. Sektor transportasi akan menerimanya dari April hingga Desember 2027, sementara sektor lainnya selama satu tahun penuh.
7. Tambahan Manfaat JKP
Terdapat tambahan manfaat jaminan kehilangan pekerjaan dengan rincian penerima gaji di bawah Rp 2,3 juta memperoleh 100 persen upah, gaji Rp 2,3 juta hingga Rp 3,8 juta mendapatkan Rp 2,3 juta, dan gaji Rp 3,8 juta sampai Rp 5 juta memperoleh tambahan sebesar 60 persen upah.
8. KPR Bersubsidi
Program penyediaan fasilitas suku bunga tetap sebesar 6 persen ditujukan untuk pembelian rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
9. Penguatan Industri Perhiasan
Pemerintah melakukan perubahan aturan standar baru PPN untuk logam mulia. Jika sebelumnya PPN logam mulia hanya dibebaskan untuk kandungan 99,99 persen, standar tersebut kini diturunkan menjadi 99 persen.
Sumber: Finance - Detikcom






