EKONOMI

Kadin Petakan Hambatan Usaha Daerah untuk Rekomendasi OECD

Kadin Petakan Hambatan Usaha Daerah untuk Rekomendasi OECD

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memetakan berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha di daerah sebagai bahan rekomendasi kebijakan dalam proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Pemetaan tersebut dilakukan dengan menghimpun masukan dari Kadin Daerah serta Anggota Luar Biasa untuk mengidentifikasi persoalan mulai dari perizinan hingga biaya kepatuhan.

Pentingnya Pengalaman Lapangan untuk Reformasi

Ketua Komite Tetap BIAC-OECD Kadin Indonesia Rinawati Prihatiningsih mengatakan pengalaman pelaku usaha di berbagai daerah diperlukan agar proses reformasi memberikan dampak nyata bagi dunia usaha, seperti dilaporkan CNN Indonesia. Menurut Rinawati, proses aksesi OECD merupakan maraton reformasi yang membutuhkan konsistensi dan kolaborasi antara pemerintah dengan dunia usaha.

Kualitas reformasi perlu diukur dari perubahan yang dirasakan langsung oleh perusahaan, termasuk penyederhanaan perizinan yang harus berdampak pada waktu pelayanan lebih singkat. Selain itu, penyesuaian standar perlu memperhatikan perbedaan kapasitas perusahaan seperti usaha mikro, kecil, dan menengah yang membutuhkan panduan mudah dipahami serta masa transisi memadai.

Penyusunan Kuesioner dan Kasus Prioritas

Untuk menghimpun persoalan tersebut, Kadin menyiapkan kuesioner yang mencakup enam kelompok bidang meliputi ketenagakerjaan dan keterampilan, integritas dan perilaku bisnis bertanggung jawab, tata kelola regulasi, digital dan data, transisi hijau dan perdagangan, serta investasi, pajak, dan keuangan. Kadin juga meminta setiap Kadin daerah dan Anggota Luar Biasa menghimpun dua hingga tiga kasus prioritas.

Kasus prioritas tersebut harus dilengkapi informasi mengenai aturan atau prosedur terkait, wilayah kejadian, dampak terhadap usaha, serta usulan perbaikan. Masukan itu nantinya dianalisis untuk membedakan persoalan yang membutuhkan perubahan regulasi dengan kendala yang dapat diselesaikan melalui koordinasi atau kejelasan panduan pelaksanaan.

Selanjutnya, masukan yang terkumpul akan melalui tahapan konsolidasi, validasi dan analisis, penyelarasan rekomendasi menjadi posisi Kadin, hingga advokasi dan pemantauan yang dilakukan melalui dialog dengan pemerintah serta Business at OECD.

Mungkin Anda Suka