KEUANGAN

Penyaluran Kredit Program Pemerintah Tembus Rp 294,6 Triliun

Penyaluran Kredit Program Pemerintah Tembus Rp 294,6 Triliun

Pemerintah mencatat penyaluran Kredit Program Pemerintah hingga 27 Oktober 2026 telah mencapai Rp 294,6 triliun kepada 4,24 juta debitur. Jumlah tersebut melampaui total penyaluran sepanjang tahun 2025 yang berada di angka Rp 275,8 triliun.

Peran Strategis Kredit Program bagi Perekonomian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kredit program berfungsi sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan produktivitas nasional. Menurut Airlangga, tolak ukur keberhasilan program ini dilihat dari tumbuhnya usaha, terciptanya lapangan kerja, dan meningkatnya kesejahteraan keluarga, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Minggu (1/11/2026).

Airlangga menambahkan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam pertumbuhan tersebut. Kredit Usaha Rakyat (KUR) berkontribusi besar dalam memperluas akses pembiayaan, dengan porsi terhadap total kredit UMKM mencapai 30,6 persen atau meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun 2019 yang sebesar 14,7 persen.

Sepanjang tahun 2026, KUR sendiri telah menjangkau 4,12 juta debitur dengan nominal penyaluran mencapai Rp 265,9 triliun atau setara dengan 90,1 persen dari target tahun ini. Sejak pertama kali diperkenalkan melalui skema penjaminan pada 2007 dan bertransformasi menjadi skema subsidi bunga pada 2015, suku bunga KUR berhasil diturunkan dari 12 persen menjadi 6 persen. Akumulasi penyaluran kredit program sejak tahun 2015 telah mencapai Rp 2.440 triliun melalui 58,1 juta akad.

Skema Baru dan Target Masa Depan

Saat ini terdapat lima skema yang selaras dengan Asta Cita, yaitu KUR, Kredit Usaha Alsintan (Kredit Alsintan), Kredit Industri Padat Karya (KIPK), Kredit Program Perumahan (KPP), dan Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS). Berbagai skema ini mendukung agenda swasembada pangan, penguatan industri padat karya, Program 3 Juta Rumah, serta pemberdayaan perempuan prasejahtera. Pemerintah juga menjaga kualitas penyaluran dengan catatan 68 persen pembiayaan mengalir ke sektor produksi serta rasio kredit bermasalah di angka 2,14 persen.

Ke depannya, pemerintah berkomitmen memperkuat kredit program agar pembiayaan produktif semakin luas, UMKM dapat lebih cepat naik kelas, serta integrasi data dan digitalisasi semakin kuat. Kredit Program Perumahan dipatok dengan target mencapai hingga Rp 50 triliun.

Sementara itu, skema KPPS menawarkan plafon pembiayaan sampai dengan Rp 15 juta dengan suku bunga flat 8 persen, tanpa agunan tambahan, serta dilengkapi dengan pendampingan bagi para debiturnya.

Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk berbagi pengalaman dalam membangun ekosistem kredit program serta mengambil praktik terbaik yang paling sesuai dengan kebutuhan nasional melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan, BUMN, sektor swasta, dan mitra pembangunan.

Mungkin Anda Suka