Penggunaan QRIS Cross-Border atau QRIS Antarnegara semakin mempermudah masyarakat Indonesia saat berwisata atau melakukan perjalanan ke luar negeri. Layanan ini memungkinkan pengguna melakukan pembayaran di negara mitra cukup dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran asal Indonesia tanpa perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak.
Mekanisme Pembayaran dan Jangkauan Negara
Sistem kerja QRIS Cross-Border memiliki kemiripan dengan transaksi QRIS domestik. Perbedaannya terletak pada jenis kode QR yang digunakan oleh sistem pembayaran di negara tujuan, seperti DuitNow di Malaysia, PromptPay di Thailand, NETS atau SGQR di Singapura, serta JPQR di Jepang. Layanan ini juga sudah dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di Tiongkok.
Saat bertransaksi, pengguna memindai kode QR merchant lokal dan memasukkan nominal pembayaran sesuai mata uang negara tersebut. Aplikasi secara otomatis akan menampilkan besaran nominal yang dikonversikan ke dalam rupiah berdasarkan nilai tukar yang berlaku. Pengguna dapat mengecek kembali rincian transaksi sebelum memasukkan PIN untuk menyelesaikan pembayaran.
Faktor Keamanan dan Langkah Penggunaan
Bank Indonesia menempatkan aspek keamanan sebagai salah satu keunggulan utama dari QRIS Cross-Border. Meski begitu, pengguna tetap diminta untuk selalu cermat saat bertransaksi dengan memastikan nama merchant dan nominal tagihan sudah sesuai, serta tidak membagikan informasi sensitif seperti PIN atau kode OTP kepada pihak mana pun.
Sebagai panduan praktis, transaksi menggunakan aplikasi seperti DANA dapat dilakukan dengan memastikan aplikasi berada dalam versi terbaru. Pengguna kemudian membuka fitur pemindai QRIS, memindai kode merchant mitra, memasukkan angka sesuai tagihan mata uang lokal, lalu memverifikasi pembayaran menggunakan PIN, OTP, atau sensor biometrik hingga notifikasi transaksi berhasil muncul.








