Daftar Isi
Tepat pada 30 Oktober 1946 pukul 00.00, Oeang Republik Indonesia (ORI) resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan menjadi lambang kedaulatan negara yang baru merdeka. Delapan dekade berselang, wajah transaksi di Tanah Air berubah drastis dengan pemindaian Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang kian sering menggantikan lembaran rupiah di berbagai tempat, sehingga memunculkan pertanyaan tentang masa depan uang tunai dalam menyambut Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-80.
Arah Transaksi Digital dan Pandangan Ekonom
Ekonom Institute for Economic and Social Research Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menilai bahwa uang tunai ke depannya akan semakin ditinggalkan dengan pembayaran digital, seperti dikatakan kepada Liputan6.com pada Jumat, 30 Oktober 2026. Menurut Riefky, kesiapan masyarakat sudah tampak di lapangan karena bahkan UMKM dan tukang parkir saat ini sudah mulai menggunakan QRIS, dengan kecepatan peralihan yang ditentukan oleh kecepatan penetrasi digital di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Ekonom BCA David Sumual memberikan pandangan yang berbeda dengan menyatakan bahwa peredaran uang fisik tak akan hilang sepenuhnya, melainkan bergeser menjadi instrumen sekunder atau backup. Alasan utamanya adalah masyarakat belum sepenuhnya beralih ke sistem digital karena aspek kepercayaan belum beralih sepenuhnya akibat sistem digital yang dinilai masih berisiko, seperti dijelaskan oleh David. Ia memperkirakan lanskap pembayaran akan terbagi di mana transaksi digital mendominasi wilayah perkotaan, sementara uang tunai tetap menjadi alat pembayaran utama di sektor mikro informal serta daerah dengan adopsi teknologi yang lambat.
Menuju Less-Cash Society dan Tantangannya
Bagi David, uang tunai tetap penting sebagai jaring pengaman inklusi keuangan bagi jutaan warga yang belum tersentuh perbankan di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), serta menjadi ultimate backup saat gangguan jaringan massal atau bencana alam. Riefky sepakat dengan catatan bahwa peran cadangan tersebut tidak besar, dan ia menambahkan bahwa Indonesia saat ini baru siap secara parsial menuju masyarakat minim uang tunai atau less-cash society.
David menilai regulasi, kebijakan moneter, dan infrastruktur makro relatif siap yang tercermin dari ekspansi QRIS, namun Indonesia belum siap menjadi cashless society secara total akibat kesenjangan infrastruktur antara wilayah urban dan rural, serta rendahnya indeks literasi digital di lapisan bawah. Ia merinci tiga faktor pemercepat peralihan meliputi infrastruktur telekomunikasi yang merata dan stabil, literasi keuangan dan digital, serta demografi muda yang tech-savvy bersama insentif biaya bagi UMKM dan promo bagi konsumen.
Formalisasi Ekonomi dan Proyeksi CBDC
Riefky menilai transisi pembayaran ini berpotensi menjadi katalisator inklusi keuangan dengan dampak positif bagi sektor informal yang akan lebih formal, semua transaksi tercatat, dan mengurangi pangsa shadow economy. Untuk kelompok rentan seperti lansia dan warga 3T, Riefky menegaskan bahwa bantuan perlu tetap disalurkan secara tunai melalui metode konvensional.
Terkait Central Bank Digital Currency (CBDC) yang tengah dikembangkan Bank Indonesia, ia memproyeksikan bahwa instrumen tersebut akan terus mengurangi penggunaan uang kertas konvensional, walaupun proyek ini masih berjangka panjang.








