Daftar Isi
Nilai tukar rupiah berpotensi melemah hingga menembus level Rp 19.000 per dolar Amerika Serikat pada akhir 2026. Analis mata uang Ibrahim Assuaibi mengungkapkan kepada Liputan6.com, pemicu utama kejatuhan mata uang Garuda berasal dari sektor energi yang membengkak.
Faktor Sektor Energi dan Impor Minyak
Ibrahim menepis anggapan bahwa proyeksi tersebut sekadar menakut-nakuti pasar, melainkan didasarkan pada perhitungan matematis yang terukur. Menurutnya, kebutuhan dolar AS Indonesia sangat tinggi dan titik lemah nasional berada di sektor energi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 mematok asumsi harga minyak mentah sebesar US$ 70 per barel serta kurs Rp 16.500 per dolar AS, sementara harga minyak dunia saat ini telah melonjak hingga menyentuh US$ 101 per barel.
Dari sisi pasokan, kebutuhan Bahan Bakar Minyak nasional mencapai 1,5 juta hingga 1,6 juta barel per hari. Kemampuan produksi dalam negeri atau lifting hanya berkisar 600 ribu barel per hari, sehingga sisanya sekitar 1 juta barel per hari harus ditutup melalui impor. Ia menambahkan, cadangan minyak nasional saat ini hanya bertahan sekitar empat bulan jika terjadi eskalasi perang pasokan.
Skenario Pergerakan Kurs dan Kebijakan The Fed
Ibrahim menyatakan, rupiah berisiko lebih dulu menguji level Rp 18.500 per dolar AS pada awal November 2026. Arah pergerakan selanjutnya bakal sangat ditentukan oleh kebijakan suku bunga acuan bank sentral AS, The Federal Reserve. Gubernur The Fed menahan suku bunga acuan di kisaran 3,75 persen hingga 4,00 persen pada pertemuan 28 Oktober 2026.
Jika The Fed mengerek suku bunga pada akhir tahun, tekanan modal keluar bakal makin deras. Selain beban impor energi, kebutuhan dolar AS untuk pembayaran utang luar negeri yang jatuh tempo serta pembagian dividen emiten ke investor asing turut memperberat kinerja rupiah, yang dampaknya kini mulai mengerek inflasi bahan pangan masyarakat.
Tantangan Fiskal dan Urgensi Revisi UU Migas
Ibrahim turut menyoroti janji Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia terkait harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, yang dipastikan tidak naik hingga akhir 2026. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah harus siap menanggung konsekuensi pelemahan rupiah ini pada anggaran kompensasi dan subsidi.
Guna membenahi kelemahan struktural dalam jangka panjang, Ibrahim mendesak percepatan revisi Undang-Undang Migas karena iklim investasi hulu migas saat ini kurang menarik akibat kegiatan eksplorasi yang sudah dikenai beban pajak sebelum menghasilkan produksi. Jika tekanan geopolitik dan harga minyak terus berlanjut, ia memperkirakan rupiah berisiko mendekati level Rp 20.000 per dolar AS pada 2027.






