KEUANGAN

Hashim: Tambahan Penerimaan Negara Rp 1.500 T Buka Peluang APBN Surplus

Hashim: Tambahan Penerimaan Negara Rp 1.500 T Buka Peluang APBN Surplus

Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo menilai peningkatan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) dapat memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga berpotensi menciptakan surplus. Kenaikan rasio penerimaan negara dari 12 persen menjadi 18 persen diperkirakan dapat menambah penerimaan hingga Rp 1.500 triliun per tahun.

Potensi Tambahan Penerimaan Negara

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi tersebut menyebutkan tambahan penerimaan itu berpotensi melampaui defisit APBN yang selama ini berada di kisaran Rp 500 triliun hingga Rp 600 triliun seperti dilaporkan Liputan6.com. Menurut Hashim, rasio penerimaan negara Indonesia yang mencakup pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) saat ini masih berada di kisaran 12 persen dari PDB tercatat, yang dinilai masih sangat rendah.

Hashim menyampaikan perbandingan tersebut dalam acara Rapimnas Kadin 2026 di Jakarta pada Kamis (29/10/2026). Ia menyatakan bahwa Indonesia tertinggal dari Kamboja yang secara pendapatan per kapita berada di bawah Indonesia tetapi memiliki selisih rasio penerimaan 6 persen lebih tinggi.

“Kalau kita bandingkan dengan Kamboja, negara lebih miskin dari Indonesia. Selisihnya antara 18% dan 12%, itu adalah 6%. 6% dari yang tercatat adalah Rp 25.000 triliun, 6% itu berapa? Rp 1.500 triliun bukan? Itu yang seharusnya kita bisa dapat,” ujar Hashim.

Strategi Digitalisasi dan Pembenahan APBN

Pemerintah berencana mendorong pemungutan pajak melalui digitalisasi, pemanfaatan teknologi informasi, dan kecerdasan buatan atau AI. Pemerintah juga menargetkan rasio penerimaan negara Indonesia dapat menyamai Kamboja dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun ke depan.

“Tujuan kita adalah Indonesia dalam 2–3 tahun akan sampai setara dengan Kamboja,” kata Hashim.

Selain digitalisasi perpajakan, pemerintah akan menggandeng sektor perbankan dan perusahaan teknologi finansial guna memperketat pemungutan pajak transaksi keuangan sesuai aturan. Hashim juga meminta pembenahan kinerja serta integritas aparat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar kepatuhan wajib pajak meningkat dan kemandirian pembiayaan pembangunan nasional semakin kokoh.

Mungkin Anda Suka