Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 6.100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut diambil karena ribuan dapur tersebut dinilai tidak disiplin dalam menyampaikan laporan penggunaan dana harian.
Alasan Penyetopan Operasional Dapur MBG
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa dari total 26.385 dapur MBG yang saat ini beroperasi di berbagai wilayah, terdapat 6.100 SPPG yang mengabaikan kewajiban pelaporan dana harian sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan laporan CNN Indonesia, Sudaryono menyampaikan hal tersebut dalam acara Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala BGN yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Kamis (29/10).
Menurut Sudaryono, para pengelola di ribuan dapur tersebut selama ini kurang disiplin dalam merinci penggunaan anggaran harian mereka.
Investigasi dan Sanksi Tegas
Sebagai langkah lanjutan menyikapi masalah ini, BGN telah menerjunkan tim audit khusus untuk menyelidiki penggunaan anggaran di dapur-dapur yang bermasalah tersebut. Bersamaan dengan itu, lembaga ini juga menahan penyaluran dana operasional bagi SPPG yang dinilai mengabaikan prinsip akuntabilitas.
Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola di lapangan. Terlebih jika nantinya ditemukan indikasi penyelewengan anggaran maupun tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program tersebut.
BGN menyatakan kesiapannya untuk menggandeng pihak kepolisian serta instansi penegak hukum lainnya guna menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang ditemukan selama proses investigasi berlangsung.








