KEUANGAN

OJK Luncurkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP

OJK Luncurkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP
Daftar Isi
  1. Peran Strategis Sektor PPDP
  2. Empat Pilar Strategis Keuangan Berkelanjutan
  3. Tiga Fase Implementasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) 2026–2030. Langkah ini bertujuan memperkuat ketahanan industri dalam menghadapi risiko perubahan iklim serta dinamika ekonomi global.

Peran Strategis Sektor PPDP

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa sektor PPDP memegang posisi krusial dalam mendukung transisi menuju ekonomi berkelanjutan melalui investasi jangka menengah dan panjang serta perlindungan risiko.

“Kontribusi PPDP dalam transisi ekonomi bukan hanya membiayai transisi (financing the transition), tetapi juga melindungi proses transisi tersebut (protecting the transition). Inilah posisi strategis PPDP dalam agenda keberlanjutan: investasi dan perlindungan,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).

Ogi menambahkan, penerapan prinsip keuangan berkelanjutan harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan memperhitungkan profil risiko, imbal hasil investasi, likuiditas, dan perlindungan bagi pemegang polis serta peserta dana pensiun.

Empat Pilar Strategis Keuangan Berkelanjutan

Peta jalan tersebut dirancang sebagai panduan transformasi untuk memperkuat ketahanan usaha dan menangkap peluang bisnis dari peralihan ekonomi. Ogi menegaskan bahwa panduan ini tidak dimaksudkan sebagai tambahan kewajiban semata bagi industri.

Guna mewujudkan sektor PPDP yang sehat dan berdaya saing, OJK menetapkan empat pilar strategis, yaitu penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta peningkatan pengawasan yang konsisten dan terukur.

Tiga Fase Implementasi

Penerapan peta jalan ini akan dilakukan secara bertahap melalui tiga fase utama, dimulai dengan penguatan fondasi pada 2026–2027. Tahap selanjutnya adalah peningkatan kolaborasi pada 2028–2029, dan ditutup dengan percepatan pertumbuhan serta penguatan pengawasan pada 2030.

Ogi menekankan bahwa keberhasilan program ini memerlukan komitmen penuh dari seluruh pemangku kepentingan agar prinsip keberlanjutan dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Mungkin Anda Suka