Pemerintah kembali mengadakan program diskon layanan transportasi untuk menyambut musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Secara umum, potongan harga tiket berbagai moda transportasi ini akan berlaku untuk masa perjalanan mulai tanggal 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Estimasi Anggaran dan Sasaran Penumpang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan program tersebut dapat dinikmati oleh sekitar 16,6 juta penumpang dari berbagai moda transportasi. Guna mendukung pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp883,4 miliar.
“Jadi ini program yang sebetulnya program yang ini sudah disetujui di bulan pertengahan tahun ini, efeknya kepada 16,6 juta dan biayanya sekitar Rp 883,4 miliar,” ujar Airlangga dalam laporannya saat Sidang Kabinet Paripurna, seperti dikutip dari video di kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Minggu (25/10/2026).
Rincian Diskon Berbagai Moda Transportasi
Berdasarkan bahan paparan Airlangga, fasilitas diskon untuk angkutan udara kelas ekonomi domestik diberikan melalui Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat. Selain itu, terdapat potongan 50 persen untuk biaya bandara atau *airport tax*, yang meliputi Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Periode perjalanan untuk diskon tiket pesawat ini berlaku selama 20 hari, yakni pada tanggal 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027. Pemesanan tiket yang mendapatkan potongan harga sudah bisa diakses mulai 20 Oktober 2026, dengan estimasi sasaran mencapai 3,75 juta penumpang dan alokasi anggaran senilai Rp722 miliar.
Sementara itu, pada moda angkutan kereta api, pemerintah memberikan diskon tiket sebesar 30 persen untuk pemesanan yang dimulai tanggal 7 November 2026. Program ini menargetkan 1 juta penumpang dengan kucuran anggaran sebesar Rp95,4 miliar.
Untuk sektor angkutan laut, potongan tarif dasar sebesar 30 persen diberikan kepada setiap penumpang. Pemesanan tiket dengan harga diskon ini sudah dibuka mulai tanggal 19 Oktober 2026, dengan anggaran sebesar Rp38,3 miliar yang ditujukan bagi 414,6 ribu penumpang.
Terakhir, kebijakan potongan harga juga diterapkan pada angkutan kapal feri penyeberangan berupa pembebasan tarif jasa kepelabuhan sebesar 100 persen untuk menekan harga tiket agar lebih terjangkau. Fasilitas ini mulai berlaku pada tanggal 7 November 2026 dengan dukungan anggaran sebesar Rp27,7 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 1,42 juta penumpang.
Sumber: Finance - Detikcom







