Daftar Isi
Institute for Essential Services Reform (IESR) memperkirakan anggaran subsidi dan kompensasi energi berpotensi melonjak hingga kisaran Rp600 triliun sampai Rp700 triliun pada tahun ini. Lonjakan tersebut dapat terjadi apabila harga rata-rata minyak mentah bertahan di atas US$100 per barel dan nilai tukar rupiah berada pada level Rp16 ribu per dolar AS hingga akhir tahun.
Faktor Pendorong Kenaikan Beban Fiskal
Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo menjelaskan bahwa peningkatan harga komoditas energi akibat konflik geopolitik, termasuk ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, akan memberikan tambahan tekanan bagi anggaran negara. Kendati dampak lonjakan harga tersebut belum sepenuhnya dirasakan langsung oleh masyarakat, beban pemerintah dalam menahan harga bahan bakar minyak (BBM) melalui skema subsidi dan kompensasi tetap harus ditanggung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam pemaparannya seperti dilaporkan CNN Indonesia, Deon memproyeksikan subsidi dan kompensasi energi pada 2026 mendatang dapat menembus angka lebih dari Rp500 triliun apabila gejolak harga energi global terus berlanjut. Tekanan terhadap APBN ini tidak hanya dipicu oleh pergerakan harga minyak, melainkan juga pelemahan nilai tukar rupiah yang membuat biaya pengadaan energi semakin mahal.
Menurut Deon, estimasi tersebut mencerminkan kenaikan sekitar Rp250 triliun hingga Rp300 triliun dari alokasi awal, atau hampir dua kali lipat dari jumlah yang tersedia. Kondisi ini menuntut pemerintah untuk mencari tambahan sumber pembiayaan, di tengah batasan pengelolaan defisit APBN yang diatur oleh undang-undang.
Ia menambahkan, proyeksi harga minyak untuk tahun 2027 masih sulit dipastikan karena sangat bergantung pada dinamika konflik global dan potensi kemunculan krisis geopolitik baru. Pengalaman dari konflik Rusia-Ukraina pada 2022 lalu membuktikan bahwa ketegangan di wilayah yang jauh tetap membawa dampak signifikan terhadap stabilitas perekonomian domestik Indonesia.
Dampak Terhadap Perusahaan Energi Pelat Merah
Tekanan dari gejolak energi global ini turut dirasakan oleh badan usaha milik negara di sektor energi, khususnya PT PLN (Persero). Deon memaparkan bahwa pada 2024, dana subsidi dan kompensasi dari pemerintah telah menyumbang sekitar 30 persen dari total keseluruhan pendapatan PLN, sementara margin laba bersih perusahaan pelat merah tersebut hanya berada di kisaran 3 persen.
Porsi ketergantungan tersebut diprediksi akan kembali mengalami peningkatan pada periode 2025 dan 2026, meski kepastian angka rasionya baru bisa diketahui setelah data laporan APBN tahun berikutnya resmi dirilis. Menurutnya, percepatan transisi energi merupakan salah satu solusi penting guna memitigasi dampak gejolak harga energi global dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Tiga Tantangan Utama Transisi Energi
Di sisi lain, Deon mengungkapkan ada tiga pekerjaan rumah mendesak yang harus diselesaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia agar proses transisi energi dapat berjalan optimal.
Tantangan pertama berkaitan dengan pembenahan tata kelola sektor industri dan energi agar setiap kebijakan serta pengembangan industri nasional dapat terarah dengan baik. Kedua, perlunya kejelasan kepemimpinan serta pembagian tanggung jawab dalam merealisasikan program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) yang dinilai masih terkendala meski regulasi presidennya sudah berjalan sekitar satu setengah tahun.
Terkait program PLTS tersebut, IESR mengusulkan agar pemerintah membentuk unit khusus atau *project management office* (PMO) yang melibatkan perwakilan berbagai kementerian serta PLN guna mengawal pelaksanaan proyek sekaligus mendorong perbaikan regulasi secara paralel.
Tantangan ketiga adalah mengevaluasi berbagai kebijakan yang selama ini masih memberikan sokongan terhadap penggunaan energi fosil. Deon mengakui bahwa upaya mengurangi ketergantungan pada energi fosil bukan perkara mudah karena berkaitan erat dengan kemampuan daya beli masyarakat serta beban fiskal pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga energi.








