Daftar Isi
PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola pengadaan minyak bumi, BBM, dan LPG. Kebijakan ini mencakup sumber dari produksi dalam negeri maupun impor guna menopang ketahanan energi nasional.
Komitmen Menjalankan Penugasan Pemerintah
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen melaksanakan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab. Langkah tersebut bertujuan menjaga ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat luas serta sektor industri di tengah berbagai tantangan global.
“Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,” kata Simon saat Konferensi Pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta seperti dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).
Konferensi pers tersebut dilaksanakan usai rapat koordinasi antara Menteri Perindustrian, Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Migas, Kepala SKK Migas, dan jajaran Pertamina Group. Pertemuan ini digelar untuk mengantisipasi dampak ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah terhadap ketahanan energi dalam negeri.
Penerapan Skema G2G dan G2B
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut peraturan presiden tersebut sebagai babak baru dalam sistem pengadaan minyak mentah, BBM, serta LPG.
“Dengan Perpres ini kita melakukan dengan sistem G to G dan G to B, artinya kita sekarang bisa melakukan pilihan-pilihan dari negara yang akan diambil,” jelasnya.
Melalui aturan baru ini, pengadaan dari luar negeri dapat dijalankan menggunakan skema kerja sama antarpemerintah atau government to government (G2G) maupun pemerintah dengan badan usaha (G2B). Pelaksanaannya sendiri akan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang ditunjuk oleh pemerintah.
Bahlil menambahkan bahwa kebijakan tersebut turut memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi Pertamina serta Pertamina Patra Niaga dalam memperluas sumber pasokan demi menjamin kesinambungan energi nasional.
Koordinasi dan Prioritas Pasokan Domestik
Secara terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menjelaskan bahwa pihaknya siap memperkuat koordinasi bersama Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, dan instansi terkait sesuai dengan porsi kewenangan masing-masing.
Pertamina juga memastikan kesiapan seluruh infrastruktur serta lini operasional, mulai dari fasilitas kilang, terminal penyimpanan, hingga jaringan distribusi. Kesiapan ini ditujukan untuk mendukung implementasi kebijakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Perpres ini memperkuat jalur pengadaan untuk ketahanan energi nasional. Pertamina siap bersinergi dengan BLU Lemigas dan para pemangku kepentingan lain. Tujuan kita sama, yaitu pasokan bagi masyarakat tetap terjaga,” ujarnya seperti dilaporkan detikcom.
Baron menegaskan bahwa pemanfaatan minyak mentah domestik serta hasil produksi kilang di dalam negeri tetap menjadi prioritas utama perusahaan. Bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Pertamina terus memperkuat pasokan minyak mentah bagi kilang nasional berdasarkan kebutuhan operasional dan aturan berlaku.
“Pengadaan dari luar negeri melengkapi pasokan dalam negeri untuk menjaga kecukupan kebutuhan nasional,” tuturnya.
Fokus utama Pertamina saat ini adalah memastikan ketersediaan energi serta kelancaran distribusi BBM dan LPG kepada masyarakat. Perusahaan terus mengoptimalkan fasilitas, armada, dan jaringan distribusi agar kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata serta pelayanan yang semakin andal.
“Pertamina akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan keandalan pasokan dan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Baron.
Sumber: Finance - Detikcom






