UMUM

Kemenhub Panggil Pemilik Truk Molen Maut Bekasi

Kemenhub Panggil Pemilik Truk Molen Maut Bekasi

Kementerian Perhubungan memanggil perusahaan pemilik truk molen yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Langkah tersebut diambil setelah pemeriksaan mengungkap kendaraan itu tidak menjalani uji berkala atau uji KIR selama enam tahun.

Pemanggilan dan Evaluasi Perusahaan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyatakan pemanggilan ini bertujuan meminta klarifikasi serta memberikan pembinaan kepada perusahaan. Pembinaan itu mencakup kewajiban pengujian kendaraan serta penerapan sistem manajemen keselamatan.

Menurut Aan, berdasarkan hasil pengecekan Ditjen Perhubungan Darat, truk molen yang terlibat kecelakaan tidak melakukan uji berkala kendaraan atau uji KIR selama enam tahun. Pihaknya akan meminta perusahaan menjelaskan pemenuhan kewajiban pengujian berkala kendaraan serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

Penyebab dan Penanganan Kecelakaan

Penyebab kecelakaan masih didalami oleh kepolisian, Dinas Perhubungan setempat, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Berdasarkan informasi awal petugas di lapangan, truk molen bermuatan semen bernomor polisi B 9548 MV melaju dari arah timur menuju barat dan diduga kehilangan kendali sebelum menabrak warga di sisi kiri jalan.

Insiden tersebut melibatkan 12 orang korban. Sebanyak enam orang meninggal dunia yang terdiri dari lima orang dewasa dan satu anak, sementara enam orang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa polisi telah mengamankan sopir truk berinisial TM untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Putu menuturkan sopir masih diperiksa dengan status sebagai saksi, tetapi polisi membuka kemungkinan meningkatkan statusnya menjadi tersangka apabila bukti yang dikumpulkan telah mencukupi.

Berdasarkan keterangan saksi, truk melaju di jalan yang kondisinya menurun sebelum diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman. Sopir sempat berupaya membanting setir untuk mengarahkan kendaraan mendekati tembok pembatas kampus BSI dengan Jalan Cut Mutia.

Namun, truk diduga tetap tidak terkendali hingga menabrak 12 orang yang sedang menunggu transportasi umum di halte depan gerbang kampus BSI. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa kondisi kendaraan termasuk riwayat perawatan, pemeliharaan berkala, dan pemenuhan kewajiban uji KIR.

Seluruh enam korban meninggal dunia telah dievakuasi ke dua rumah sakit, yakni satu korban di RS Siloam Rawa Panjang dan lima korban di RSUD Kota Bekasi. Sementara itu, enam korban luka-luka dirawat di dua fasilitas kesehatan berbeda, dengan rincian empat orang di RS Juwita dan dua orang di RS Siloam Rawa Panjang.

Mungkin Anda Suka