Daftar Isi
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewanti-wanti potensi kelangkaan bahan baku emas di dalam negeri jika aturan bea keluar untuk komoditas logam mulia mentah dicabut. Tanpa adanya pembatas ekspor tersebut, bahan baku emas lokal dikhawatirkan bakal mengalir deras ke luar negeri dan melumpuhkan industri perhiasan nasional.
Pentingnya Bea Keluar untuk Pasokan Domestik
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan, keberadaan bea keluar sangat krusial untuk membendung larinya pasokan emas mentah ke pasar global di tengah tingginya kebutuhan pengrajin dan pabrikan dalam negeri. Menurut Sarmuji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/10/2026), pencabutan bea keluar akan membuat bahan baku industri perhiasan Indonesia menipis karena orang cenderung menjualnya ke luar negeri.
Sarmuji membeberkan, Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) mengapresiasi efektivitas kebijakan bea keluar yang berlaku saat ini, namun para pelaku usaha kini mencemaskan munculnya wacana penghapusan aturan tersebut. Oleh karena itu, Kemenperin berencana melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, agar regulasi tersebut tetap dipertahankan guna mengamankan stok bahan baku industri perhiasan.
Mengakhiri Lingkaran Anomali Ekspor-Impor
Sarmuji mengungkapkan, sebelum bea keluar diterapkan, industri perhiasan nasional terjebak dalam lingkaran anomali di mana emas mentah hasil tambang dalam negeri diekspor keluar, lalu perajin lokal terpaksa mengimpor kembali bahan baku dengan biaya lebih mahal. Praktik ini menggerus potensi devisa karena nilai tambah yang didapat Indonesia hanya berasal dari ongkos pengerjaan, bukan dari bahan utamanya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengamini hal tersebut dengan menyatakan bahwa pemrosesan emas di dalam negeri akan memberikan dampak berantai ke berbagai sektor manufaktur lain yang memanfaatkan logam mulia. Reni menambahkan, dengan semakin banyaknya bahan baku yang diolah di dalam negeri, nilai tambahnya tentu akan semakin besar.
Selamatkan Tenaga Kerja dan Ekosistem Industri
Dukungan serupa disuarakan Wakil Ketua APPI Arief Budiman yang menilai kepastian pasokan bahan baku yang didukung penguatan bullion bank saat ini telah membentuk ekosistem industri emas nasional dari hulu ke hilir. Arief mengingatkan bahwa industri perhiasan merupakan sektor padat karya yang menggantungkan nasib puluhan ribu tenaga kerja lokal.
Arief mengungkapkan bahwa ekosistem dan rantai pasok yang mulai terbentuk ini merupakan peluang besar bagi Indonesia agar emas dari tambang dalam negeri diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi sehingga yang diekspor bukan lagi bahan mentah, melainkan produk jadi.








