EKONOMI

DAIKIN Angkat Isu Efisiensi Energi Bangunan Hijau

DAIKIN Angkat Isu Efisiensi Energi Bangunan Hijau

PT Daikin Airconditioning Indonesia memperkuat edukasi mengenai efisiensi energi dan pembangunan berkelanjutan lewat sosialisasi sistem tata udara VRV 6X dan VRV 6A. Langkah ini merespons meningkatnya perhatian terhadap penerapan bangunan hijau di Indonesia demi menekan emisi gas rumah kaca dari sektor bangunan.

Dorongan Efisiensi Energi Bangunan

Sektor bangunan menyumbang sekitar 33 persen emisi gas rumah kaca di Indonesia pada periode 2011-2021 berdasarkan roadmap pengembangan bangunan hijau pemerintah. Pemerintah sendiri menargetkan pengurangan emisi hingga 1,91 juta ton CO₂e pada subsektor bangunan komersial melalui efisiensi energi sampai tahun 2030.

Assistant General Manager Consulting Sales PT Daikin Airconditioning Indonesia, Meli Nuraeni, menyatakan bahwa penerapan prinsip bangunan hijau menuntut pendekatan menyeluruh, termasuk memilih sistem tata udara yang mendukung efisiensi energi serta kinerja bangunan. Sosialisasi VRV 6X dan VRV 6A diadakan melalui rangkaian seminar di berbagai kota yang melibatkan konsultan, kontraktor, pengembang, pemilik gedung, serta pengelola bangunan.

Dalam seminar tersebut, para pemangku kepentingan diajak memahami faktor penting dalam memilih sistem tata udara seperti kebutuhan pendinginan, efisiensi energi, fleksibilitas desain, hingga operasional bangunan. Menurut Meli, pemilihan sistem tata udara harus disesuaikan dengan kebutuhan spesifik proyek karena setiap bangunan mempunyai karakteristik berbeda agar mampu beroperasi optimal dalam jangka panjang.

Sertifikasi Green Label Indonesia

Sistem tata udara VRV 6X dan VRV 6A dirancang untuk berbagai bangunan komersial seperti perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, dan fasilitas lainnya. Keduanya mengandalkan teknologi Variable Refrigerant Volume (VRV) yang bisa menyesuaikan kapasitas pendinginan dengan beban di setiap area guna mengoptimalkan penggunaan energi operasional.

Kedua produk tersebut baru saja meraih sertifikasi Green Label Indonesia dengan predikat Platinum yang merupakan level tertinggi dari Green Product Council Indonesia (GPCI). Pencapaian ini menjadikan keduanya sebagai produk AC VRV pertama yang mendapat sertifikasi tersebut dengan nilai penuh pada aspek material, kualitas produk, proses manufaktur, pengelolaan lingkungan dan limbah, serta Extended Producer Responsibility (EPR).

Meli menjelaskan bahwa sertifikasi berfungsi sebagai referensi bagi pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan aspek lingkungan suatu produk, sementara edukasi diperlukan agar pemahaman penerapannya pada proyek terus berkembang. Pihaknya menilai kemajuan bangunan hijau merupakan kerja sama lintas pihak yang memerlukan andil banyak pihak untuk memperluas pemahaman peran tata udara terhadap keberlanjutan bangunan di Indonesia.

Mungkin Anda Suka