China menegaskan posisinya terhadap tantangan regulasi terkait ancaman relasi kuasa antariksa antarnegara serta risiko keamanan aktivitas luar angkasa yang dikhawatirkan dapat menjadi medan peperangan yang baru. Eksplorasi alam semesta serta pemanfaatan ruang angkasa dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian bagi banyak pihak karena dibayangkan sebagai rumah baru bagi kelangsungan hidup umat manusia di masa depan.
Dokumen Tata Kelola Antariksa China
Merespons perkembangan tersebut, seperti diberitakan CNN Indonesia yang merujuk pada Xinhua pada Jumat (23/10), pemerintah China mengeluarkan dokumen berjudul China’s Position on Strengthening Outer Space Governance. Dokumen ini memuat pernyataan sikap negara terhadap perkembangan teknologi dan peningkatan aktivitas luar angkasa yang signifikan saat ini.
Dalam dokumen tersebut, China menilai hukum internasional yang berlaku saat ini sudah mulai tertinggal seiring dengan kemajuan sains serta frekuensi, intensitas, dan kedalaman kegiatan eksplorasi ruang angkasa. Dokumen itu menyatakan bahwa memperkuat tata kelola antariksa global adalah isu mendesak bagi umat manusia dan merupakan tanggung jawab bersama seluruh negara.
China mengusulkan agar setiap negara senantiasa menjaga nilai-nilai kemanusiaan, menjunjung tinggi kesetaraan kedaulatan, mematuhi hukum internasional, menerapkan multilateralisme, serta mengedepankan pendekatan yang berpusat pada manusia dan berfokus pada tindakan. Dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa risiko perlombaan senjata di ruang angkasa beserta kecenderungan mengubah wilayah tersebut menjadi medan konflik baru telah menjadi ancaman serta tantangan paling serius bagi keamanan antariksa.
Poin Perhatian dan Kerja Sama Internasional
Terdapat sepuluh poin yang menjadi perhatian China terkait regulasi dan risiko keamanan luar angkasa demi membangun komunitas dan masa depan bersama. Poin-poin tersebut meliputi komitmen pada keterbukaan dan manfaat bersama, menghormati hak-hak semua negara, mematuhi supremasi hukum internasional, mendorong inovasi dan pembangunan, serta menjaga keamanan bersama.
Selain itu, poin lainnya mencakup pencegahan konflik bersenjata, mengurangi kesalahpahaman dan persepsi keliru, mengatur aktivitas komersial di luar angkasa, memperdalam kerja sama internasional, serta memajukan tata kelola global. China menegaskan bahwa luar angkasa merupakan milik seluruh umat manusia, sehingga agenda Space2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus dilaksanakan dengan memberikan perhatian khusus pada pengembangan kapasitas dan kebutuhan penerapan teknologi bagi semua pihak.
Pemerintah China turut mendorong pelaksanaan penelitian bersama serta kerja sama teknologi secara bilateral, regional, maupun internasional guna mempercepat pemanfaatan teknologi antariksa demi meningkatkan taraf hidup manusia. Upaya ini mencakup mitigasi bencana dan penanganan perubahan iklim, dengan tetap menjunjung tinggi regulasi internasional yang berlaku termasuk Outer Space Treaty di mana setiap negara wajib mematuhi prinsip keamanan antariksa dan bersikap transparan.








