Daftar Isi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pekerja mewaspadai penipuan yang menggunakan nama Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Pekerja diimbau tidak sembarangan klik tautan yang mencurigakan atau menyerahkan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada pihak yang belum terverifikasi.
Imbauan Resmi Kemnaker
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang mengatasnamakan Kemnaker. Menurut Indah dalam keterangan tertulis yang dikutip dari CNBC Indonesia pada Senin (26/10/2026), masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
Modus Penipuan Lewat WhatsApp dan Instagram
Modus penipuan BSU dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM) yang menyertakan tautan palsu. Indah menegaskan pekerja perlu waspada jika tautan tersebut meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU dengan cara yang tidak jelas, sementara logo Kemnaker yang tercantum pada pesan atau situs juga tidak menjamin keaslian informasi.
Informasi resmi mengenai BSU dapat dipantau melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id. Jika laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.
Tips Melindungi Data Pribadi
Untuk melindungi data pribadi, pekerja perlu melakukan langkah-langkah seperti memeriksa alamat situs dengan teliti sebelum mengeklik tautan atau memasukkan data. Pekerja juga diingatkan agar tidak memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada pihak lain serta tidak membayar biaya apa pun dengan iming-iming pencairan BSU.
Jika ragu, pekerja diminta untuk segera menutup tautan dan memeriksa informasi melalui kanal resmi Kemnaker agar tidak menjadi korban penipuan.






