PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan perbankan. Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah panggilan telepon dari pihak yang mengaku sebagai petugas bank atau yang dikenal sebagai *voice phishing*.
Modus Operandi Voice Phishing
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa modus *voice phishing* atau *vishing* ini dijalankan pelaku untuk mendapatkan informasi pribadi serta data rahasia perbankan milik nasabah seperti dilaporkan Liputan6.com Ekonomi. Pelaku biasanya mengabarkan adanya transaksi mencurigakan atau rencana pemblokiran rekening dengan alasan keamanan.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan bahasa yang sopan dan meyakinkan guna membangun kepercayaan korban. Mereka menciptakan situasi mendesak agar nasabah mengikuti seluruh instruksi tanpa memverifikasi kebenaran informasi terlebih dahulu.
Pola yang kerap terjadi dimulai ketika penelepon menginformasikan transaksi mencurigakan dan menawarkan bantuan pemblokiran rekening sementara. Selanjutnya, pelaku meminta kode *one-time password* (OTP) dengan dalih sebagai prosedur pengamanan rekening. Padahal, kode OTP merupakan data rahasia yang tidak boleh diserahkan kepada siapa pun karena bisa dipakai untuk mengakses rekening dan bertransaksi.
Dhanny menyatakan bahwa pihak BRI terus memperkuat sistem keamanan guna memberikan perlindungan optimal bagi nasabah yang diiringi dengan edukasi berkelanjutan agar nasabah semakin cermat mengenali modus penipuan.
“BRI terus memperkuat sistem keamanan untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi nasabah. Upaya tersebut disertai dengan edukasi secara berkelanjutan agar nasabah semakin cermat mengenali berbagai modus penipuan dan menjaga kerahasiaan data perbankan. BRI tidak pernah meminta nasabah memberikan PIN, password, User ID, kode OTP, maupun kode CVV/CVC kartu melalui telepon atau sarana komunikasi lainnya,” ujar Dhanny, Sabtu (31/10/2026).
Langkah Pencegahan Penipuan Perbankan
Masyarakat dapat melakukan sejumlah langkah pencegahan untuk menghindari risiko penipuan, antara lain:
- Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, password, atau data rahasia perbankan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank.
- Jangan terburu-buru mengikuti instruksi apabila menerima telepon mengenai transaksi mencurigakan, pemblokiran rekening, atau persoalan keamanan lainnya.
- Segera akhiri panggilan yang mencurigakan dan lakukan verifikasi secara mandiri melalui kanal resmi BRI.
- Periksa aktivitas rekening secara berkala melalui aplikasi BRImo dan aktifkan notifikasi transaksi untuk membantu memantau aktivitas keuangan.
- Segera lakukan pelaporan apabila telanjur memberikan informasi rahasia atau menemukan transaksi yang tidak dikenal.
Nasabah juga diingatkan untuk mengunduh serta memperbarui aplikasi hanya dari sumber resmi. Jika menerima tautan atau arahan pemasangan aplikasi dari pihak yang mengatasnamakan bank, nasabah diimbau mengabaikannya dan melakukan verifikasi melalui kanal resmi BRI.
Berbagai informasi resmi layanan BRI dapat diakses melalui situs www.bri.co.id; Instagram @bankbri_id; X/Twitter @bankbri_id, @kontakbri, dan @promo_bri; Facebook dan YouTube Bank BRI; Contact BRI 1500017; WhatsApp Chat Sabrina 0812 1214 017; serta menu Pusat Bantuan pada aplikasi BRImo.
“BRI senantiasa mengimbau nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan. Waspadai setiap komunikasi yang mengatasnamakan BRI, terutama apabila disertai permintaan data rahasia atau arahan untuk mengakses tautan tertentu. Pastikan seluruh informasi yang diterima berasal dari kanal resmi BRI yang telah terverifikasi,” pungkas Dhanny.







