EKONOMI

Singapura Respons Isu Penjualan Kembali LNG Indonesia

Singapura Respons Isu Penjualan Kembali LNG Indonesia

Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura memberikan tanggapan terkait isu gas alam cair yang diperdagangkan oleh perusahaan-perusahaan di wilayahnya. Pihak kementerian menegaskan bahwa kargo gas umumnya dikirim langsung dari negara asal menuju negara tujuan akhir tanpa melalui transit fisik di Singapura.

Klarifikasi Pemerintah Singapura

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas klaim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang menduga sebagian pasokan LNG asal Indonesia yang dikirim ke Singapura dijual kembali ke negara lain. Juru bicara Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura menyatakan kepada Channel News Asia pada Minggu (1/11/2026) bahwa kendati para pedagang di Singapura mengambil keputusan komersial atas kargo tersebut, komoditas itu biasanya langsung dikirimkan ke pembeli akhir.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa Indonesia telah mengirimkan sebanyak 148 kargo LNG ke Singapura. Ia menduga sebagian dari kargo itu diekspor kembali sementara sisa lainnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri Singapura, meski tanpa merinci periode pengiriman maupun memberikan bukti atas dugaan tersebut.

Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura mencatat ada lebih dari 50 perusahaan yang aktif melakukan pembelian, pemasaran, serta perdagangan LNG dari berbagai belahan dunia. Selain Indonesia, pasokan tersebut turut diperoleh dari Amerika Serikat, Australia, serta Malaysia.

Pemerintah Singapura juga memastikan bahwa gas alam yang diimpor dari Indonesia melalui jalur pipa sepenuhnya dialokasikan untuk kebutuhan domestik dan tidak pernah dijual kembali ke negara lain.

Pemangkasan Ekspor Gas Indonesia

Di sisi lain, Indonesia telah memulai langkah pengurangan ekspor gas alam pipa ke Singapura sejak 24 Oktober 2026 guna memperkuat cadangan energi nasional. Otoritas Pasar Energi Singapura mencatat penurunan pasokan gas mencapai sekitar 17 miliar British thermal unit per hari selama kurun waktu 18 hari, atau merepresentasikan kurang dari dua persen dari total kebutuhan gas harian di Singapura.

Menanggapi situasi ini, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong pada 25 Oktober 2026 menyerukan agar seluruh pihak tetap mematuhi komitmen kontrak komersial yang telah disepakati bersama.

Sementara itu, Bahlil mempertahankan kebijakan pemangkasan pasokan gas tersebut dengan menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah masih berada di atas ambang batas minimum yang tercantum dalam perjanjian bilateral. Ia memastikan Indonesia sama sekali tidak melanggar kewajiban kontrak yang mengikat dengan pihak Singapura.

Mungkin Anda Suka