Pemerintah Indonesia mempercepat reformasi tata kelola pasar modal melalui penguatan kepemilikan saham publik minimum 15 persen, keterbukaan beneficial ownership, serta pembentukan Joint Task Force penegakan hukum. Langkah pembenahan ini dilakukan secara rasional demi perlindungan investor domestik dan penguatan stabilitas makroekonomi menjelang batas tenggat umpan balik Morgan Stanley Capital Internasional pada 30 April 2027.
Arahan Presiden dan Langkah Kebijakan
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menegaskan bangsa Indonesia tidak gentar menghadapi tantangan tersebut. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan secara virtual dalam Diskusi Awal Pekan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026, seperti dikutip dari keterangan resmi pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Pemerintah mempercepat reformasi dengan meningkatkan transparansi melalui keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen dan pelaporan High Shareholding Concentration. Selain itu, pemerintah menerapkan free float minimum 15 persen untuk meningkatkan likuiditas serta memperkuat pengawasan data konsentrasi kepemilikan saham dan penindakan manipulasi harga.
Wamenko Dradjad menilai evaluasi dari lembaga internasional tersebut belum tentu mencerminkan kondisi ekonomi makro domestik. Ia mencontohkan status pasar mandiri yang biasanya diberikan kepada negara-negara yang mengalami konflik bersenjata, sementara inflasi nasional tercatat sangat terkendali pada level 3,28 persen.
Peta Jalan dan Indikator Keberhasilan
Pemerintah menyusun peta jalan terukur yang mencakup audit beneficial ownership, peningkatan kualitas data kepemilikan, dan percepatan implementasi free float. Penegakan hukum juga dijalankan secara konsisten melalui Joint Task Force yang melibatkan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Keberhasilan reformasi pasar modal diukur dari manfaat nyata bagi masyarakat, seperti perlindungan investor yang lebih baik, pembiayaan luas bagi dunia usaha, serta perluasan lapangan pekerjaan. Diskusi tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber termasuk Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti dan Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah.








