EKONOMI

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi untuk Libur Nataru

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi untuk Libur Nataru
Daftar Isi
  1. Rincian Anggaran dan Jadwal Pemberlakuan
  2. Diskon Angkutan Udara Domestik
  3. Potongan Harga Kereta Api dan Kapal Laut
  4. Bebas Biaya Kepelabuhanan Feri

Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp883,4 miliar untuk menggelar program diskon tiket transportasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berbagai program potongan harga tersebut diperkirakan dapat dinikmati oleh sekitar 16,6 juta penumpang dari berbagai moda perjalanan.

Rincian Anggaran dan Jadwal Pemberlakuan

Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program diskon ini merupakan kebijakan yang telah disetujui pada pertengahan tahun. Secara keseluruhan, potongan harga tiket berbagai moda transportasi ini mulai berlaku pada perjalanan tanggal 17 Desember 2026 sampai dengan 10 Januari 2027.

Diskon Angkutan Udara Domestik

Untuk moda angkutan udara ekonomi domestik, pemerintah memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat. Selain itu, ada pula diskon sebesar 50 persen untuk biaya bandara yang mencakup Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) serta Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).

Fasilitas potongan harga pesawat ini berlaku selama 20 hari terhitung sejak tanggal 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, sementara pemesanan tiket sudah dapat dilakukan mulai 20 Oktober 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp722 miliar dengan target sebanyak 3,75 juta penumpang yang bisa memanfaatkannya.

Potongan Harga Kereta Api dan Kapal Laut

Moda transportasi darat berupa kereta api juga mendapatkan potongan harga sebesar 30 persen untuk setiap tiket. Kebijakan ini berlaku bagi pemesanan yang dilakukan mulai 7 November 2026, dengan alokasi anggaran sebesar Rp95,4 miliar dan target 1 juta penumpang.

Sementara itu, tiket untuk moda transportasi kapal laut diberikan diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar penumpang. Pemesanan tiket dengan potongan harga ini sudah dibuka sejak 19 Oktober 2026 dengan target 414,6 ribu penumpang dan anggaran yang disiapkan mencapai Rp38,3 miliar.

Bebas Biaya Kepelabuhanan Feri

Terakhir, diskon khusus juga diberikan pada layanan angkutan kapal feri penyeberangan berupa pembebasan 100 persen pada tarif jasa kepelabuhanan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu membuat harga tiket feri menjadi jauh lebih terjangkau bagi masyarakat.

Program penyeberangan ini mulai dijalankan pada 7 November 2026 dengan menyasar sekitar 1,42 juta orang penumpang. Adapun total anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk membebaskan tarif jasa kepelabuhanan feri tersebut adalah sebesar Rp27,7 miliar.

Mungkin Anda Suka