Pemerintah Indonesia resmi mengurangi alokasi ekspor gas bumi ke Singapura mulai Sabtu (24/10/2026). Kebijakan pemangkasan volume pengiriman gas tersebut bersumber dari dua wilayah penghasil utama, yaitu Natuna dan Sumatera.
Rincian Pengurangan Pasokan Gas
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa pemotongan ekspor mencakup 15 BBTUD dari Natuna serta 16 BBTUD dari Sumatera. Pengurangan pasokan gas ini hanya berdampak pada Singapura karena infrastruktur jaringan pipa dari kedua lokasi tersebut memang hanya terhubung ke negara jiran itu.
“Nggak ada (negara lain). Pipanya kan ke Singapura aja,” terang Djoko seperti dikutip dari Antara, Sabtu (24/10/2026).
Implementasi Mode Survival Energi Nasional
Langkah penyesuaian volume ekspor ini menyusul penyataan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Hilirisasi dan Energi, Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, Bahlil mengisyaratkan peluang penghentian ekspor gas ke negara tetangga sebagai bagian dari strategi menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait mode bertahan atau survival mode.
Bahlil menyampaikan bahwa jajaran kementerian bertanggung jawab untuk mengimplementasikan arahan presiden ke dalam program kerja operasional. Orientasi utama dari kebijakan tersebut adalah memastikan prioritas pemenuhan pasokan energi di dalam negeri terlebih dahulu.
“Jadi kalau negara-negara lain mau pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga. Karena kan harus survival kan, harus memenuhi dulu kebutuhan dalam negeri ya,” tegas Bahlil saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Sumber: Finance - Detikcom






