Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan program pelatihan vokasi tanpa biaya yang dirancang khusus bagi masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Inisiatif ini disiapkan untuk memperkuat keahlian kerja maupun memfasilitasi alih kompetensi, sehingga para peserta kembali siap bersaing dalam bursa kerja atau merintis usaha mandiri.
Prioritas Sasaran dan Dokumen Persyaratan
Fasilitas peningkatan keterampilan ini difokuskan kepada para tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan pada rentang tahun 2024 hingga 2026. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa langkah pembinaan ini berfungsi sebagai sarana penting untuk memulihkan kapasitas para pekerja.
“Pelatihan vokasi menjadi langkah yang strategis untuk meningkatkan atau mengalihkan kompetensi, memperkuat daya saing, serta membuka akses terhadap peluang kerja dan wirausaha,” kata Darmawansyah dalam rilis pers pada Sabtu (24/10/2026).
Guna melengkapi tahapan administrasi, para pelamar perlu menyertakan bukti pemutusan kerja resmi dari instansi terdahulu. Dokumen yang dapat digunakan mencakup surat pemutusan kontrak, pemberitahuan PHK, ataupun surat keterangan pengalaman kerja atau paklaring.
Bagi pelamar yang menghadapi kendala tertentu sehingga tidak dapat memperoleh berkas formal dari pihak manajemen terdahulu, Kemnaker menyediakan solusi berupa surat pernyataan mandiri berhenti kerja atau terkena pemutusan kerja yang dibubuhi meterai.
Alur Pendaftaran Mandiri dan Kolektif
Pengajuan secara individu dilayani melalui jaringan internet pada situs SkillHub Kemnaker di laman skillhub.kemnaker.go.id. Calon peserta diwajibkan membuat akun SIAPkerja, melengkapi data diri, serta mengunggah kartu tanda penduduk bersama dokumen bukti PHK atau surat pernyataan bermeterai.
Tahap penyaringan akan dilanjutkan dengan verifikasi data berkas serta tes wawancara oleh pihak pengelola. Pemohon yang dinyatakan lolos seleksi harus merampungkan pendaftaran ulang melalui portal bersangkutan sebelum masa bimbingan dimulai.
Selain pendaftaran mandiri, penerimaan peserta juga dibuka secara kolektif yang bisa diajukan oleh serikat buruh, dinas yang menangani ketenagakerjaan setempat, asosiasi bidang industri, maupun bekas perusahaan tempat pekerja beraktivitas. Pengajuan rombongan ini diserahkan langsung ke Unit Pelaksana Teknis pelatihan vokasi dan produktivitas terdekat di masing-masing daerah.
Sumber: Liputan6.com Ekonomi







