EKONOMI

Warga Ngontrak Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah Ini Syaratnya

Warga Ngontrak Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah Ini Syaratnya

Masyarakat yang tinggal di rumah kontrakan kini dipastikan tetap bisa memperoleh bantuan bedah rumah dari pemerintah melalui skema program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS. Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi penerima bantuan di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu, 1 November 2026.

Aturan Baru untuk Warga Pengontrak

Menurut Menteri Maruarar Sirait, aturan memperbolehkan warga yang tinggal di rumah kontrakan untuk menerima bantuan perbaikan rumah sudah lama ditetapkan. Kebijakan ini sengaja dihadirkan agar masyarakat yang mengalami kesulitan finansial untuk membeli rumah sendiri, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, tetap bisa menikmati tempat tinggal yang layak.

Maruarar Sirait menyatakan bahwa di kota-kota besar banyak warga yang tidak mampu membeli rumah dan terpaksa harus mengontrak secara terus-menerus. Jika regulasi yang berlaku hanya mengizinkan renovasi bagi pemilik rumah saja, ia mempertanyakan kapan nasib rakyat yang mengontrak tersebut bisa diperbaiki.

Dorongan Hilirisasi Nikel dan Harga BBM

Berita mengenai bantuan bedah rumah bagi warga pengontrak tersebut menjadi salah satu topik yang paling menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Berdasarkan rangkuman pada Senin, 2 November 2026, terdapat dua berita populer lainnya yang turut menjadi sorotan pembaca.

Artikel populer kedua membahas mengenai langkah pemerintah yang mulai mengarahkan investasi hilirisasi nikel ke tahap yang lebih maju dengan fokus pada pembuatan produk akhir berupa baterai kendaraan listrik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa hilirisasi nasional tidak boleh berhenti pada produk setengah jadi saja.

Bahlil Lahadalia menjelaskan dalam keterangannya pada Minggu, 1 November 2026, bahwa pengembangan industri lanjutan tersebut mencakup penyediaan bahan baku baterai, sel baterai, hingga produk baja nirkarat jadi agar nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja dapat dirasakan di dalam negeri. Sementara itu, artikel populer ketiga mengulas daftar harga bahan bakar minyak Pertamina yang terpantau masih stabil pada 1 November 2026.

Berdasarkan data pada situs resmi Pertamina Patra Niaga, harga BBM masih menunjukkan acuan pada awal September 2026 di mana Pertalite dijual seharga Rp10.000 per liter dan Biosolar ditetapkan senilai Rp6.800 per liter di wilayah Jakarta. Harga BBM nonsubsidi sendiri masih mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kondisi masyarakat serta pergerakan harga minyak dunia.

Mungkin Anda Suka