Pemerintah Singapura memberikan bantahan resmi terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Bantahan tersebut berkaitan dengan tudingan bahwa sebagian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) asal Indonesia dijual kembali oleh Singapura ke negara lain.
Penjelasan Kementerian Perdagangan Singapura
Kementerian Energi, Perdagangan, dan Industri (METI) Singapura menyatakan bahwa komoditas LNG yang diperdagangkan oleh perusahaan-perusahaan di wilayahnya umumnya dikirim langsung dari negara asal menuju negara tujuan akhir. Dengan demikian, pengiriman tersebut tidak melalui Singapura secara fisik, seperti dilaporkan detikcom.
Seorang perwakilan METI menjelaskan bahwa Singapura berkedudukan sebagai pusat perdagangan internasional untuk komoditas LNG. Lebih dari 50 perusahaan yang berkedudukan di Singapura aktif melakukan pembelian, pemasaran, serta perdagangan pasokan LNG dari berbagai belahan dunia, mencakup Indonesia, Amerika Serikat, Australia, dan Malaysia.
Lebih lanjut, METI menerangkan bahwa para pedagang di Singapura memang mengambil keputusan komersial atas kargo-kargo tersebut, tetapi pergerakan fisiknya langsung dari sumber ke tujuan. Selain itu, pasokan gas alam yang didatangkan dari Indonesia melalui pipa dialokasikan sepenuhnya untuk keperluan domestik Singapura dan bukan untuk diekspor kembali.
Pernyataan dan Sikap Pemerintah Indonesia
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyampaikan kecurigaan bahwa sebagian pasokan LNG yang dikirim dari Indonesia ke Singapura tidak dipakai sepenuhnya untuk kebutuhan di sana. Dia menduga ada sebagian pasokan yang diperdagangkan kembali ke negara lain.
Bahlil merinci bahwa total pengiriman gas Indonesia ke Singapura mencapai 409,5 MMSCFD, dengan 1.480 MMSCFD di antaranya berbentuk LNG. Dari jumlah tersebut, dia meyakini sebagian kargo dijadikan komoditas perdagangan ulang, sementara sisanya dikonsumsi oleh Singapura sendiri.
Kendati demikian, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah Indonesia belum memiliki rencana untuk mengurangi volume ekspor LNG ke Singapura saat ini. Kebijakan tersebut diambil karena ketersediaan pasokan gas di dalam negeri dinilai masih mencukupi kebutuhan nasional.






