EKONOMI

Pemerintah Turunkan Bunga Pinjaman PNM Mekaar Jadi 8 Persen

Pemerintah Turunkan Bunga Pinjaman PNM Mekaar Jadi 8 Persen

Pemerintah memutuskan untuk memangkas suku bunga pinjaman ultra mikro lewat program Permodalan Nasional Madani Mekaar (PNM Mekaar) dari kisaran 18 hingga 25 persen menjadi 8 persen. Kebijakan penurunan suku bunga tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada pekan kedua November 2026.

Uji Coba dan Evaluasi Kebijakan

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah sudah melaksanakan uji coba kebijakan tersebut dengan menggandeng sekitar 2.000 nasabah perempuan PNM Mekaar.

Pelaksanaan uji coba itu telah dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Wakil Kepala BP BUMN Aminudin Ma’ruf, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, serta pihak manajemen PNM.

Maman menjelaskan kepada CNN Indonesia bahwa evaluasi telah selesai dilakukan terhadap sejumlah catatan dan perbaikan, sehingga kebijakan ini dapat segera didorong pada minggu kedua bulan November.

Menurut Maman, jadwal penerapan kebijakan ini sempat bergeser dari target awal pada bulan September karena pemerintah ingin melakukan uji coba langsung di lapangan secara bertahap.

Anggaran Subsidi dan Sifat Permanen

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi sekitar Rp2,6 triliun guna menopang kebijakan penurunan suku bunga tersebut hingga penghujung Desember 2026.

Maman menegaskan bahwa pemangkasan suku bunga pinjaman menjadi 8 persen ini akan diterapkan secara permanen mengikuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah saat ini masih melakukan penghitungan mengenai total nasabah yang bisa terjangkau oleh alokasi anggaran tersebut dengan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan hingga akhir tahun.

Berikutnya, Kementerian UMKM akan segera meresmikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk BP BUMN, guna merealisasikan kebijakan penurunan suku bunga pinjaman tersebut.

Mungkin Anda Suka