Perserikatan Bangsa-Bangsa menyoroti ancaman kecerdasan buatan atau AI yang berpotensi memperlebar jurang digital antara negara maju dan negara berkembang seperti Indonesia. Topik mengenai perkembangan teknologi tersebut menjadi pembahasan penting dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York pada September 2026.
Potensi Besar dan Risiko Nyata AI
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengungkapkan bahwa teknologi pintar ini mempunyai kemampuan untuk mengubah berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk memperbaiki sektor kesehatan serta memajukan ranah ilmu pengetahuan. Kendati demikian, seperti dilaporkan CNBC Indonesia, PBB mengingatkan perlunya menjaga keseimbangan antara menstimulasi inovasi dan memperketat pengawasan.
Apabila tidak disertai pengamanan yang memadai, kemajuan teknologi ini dikhawatirkan memicu pemutusan hubungan kerja, memperlebar ketimpangan teknologi antarnegara, serta membuka celah terjadinya penyalahgunaan. Presiden Majelis Umum PBB Khalilur Rahman menyatakan bahwa dunia tidak boleh menghalangi inovasi, tetapi regulasi tetap wajib disiapkan guna mengantisipasi berbagai dampak buruknya.
Pandangan Berbagai Negara dan Isu Akuntabilitas
Sejumlah negara anggota turut memaparkan strategi yang berbeda dalam mengelola kemajuan teknologi tersebut. Swiss menggarisbawahi urgensi regulasi untuk menumbuhkan kepercayaan publik, sementara Jepang mengajak negara-negara lain bekerja sama menjamin keamanan sistem AI mutakhir. Di sisi lain, Arab Saudi memfokuskan perhatian pada norma etika dan pemanfaatan yang bertanggung jawab.
Pemerintah Singapura juga memberikan pandangan terkait pentingnya pengujian teknologi, transparansi, serta pelaporan insiden lintas batas untuk menghadapi sistem AI otonom. Menanggapi berbagai tantangan tersebut, António Guterres menegaskan bahwa masalah utama bukanlah pada kecanggihan perangkatnya, melainkan absennya pertanggungjawaban serta lemahnya pengawasan dari pihak-pihak yang menggunakannya.








