EKONOMI

Mentan Minta Kepolisian Usut Tuntas Jaringan Mafia Beras

Mentan Minta Kepolisian Usut Tuntas Jaringan Mafia Beras

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta pihak kepolisian untuk membongkar jaringan mafia beras hingga ke akar-akarnya. Permintaan tersebut disampaikan menyusul temuan dugaan pengoplosan beras bersubsidi menjadi beras premium di wilayah Jakarta Timur.

Inspeksi Mendadak di Dua Lokasi

Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke dua lokasi berbeda di Jakarta Timur untuk mengawasi tata niaga perberasan dan memeriksa dugaan penyalahgunaan beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Lokasi pertama yang didatangi adalah Toko atau Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X, Matraman, di mana ia menemukan dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi sebanyak 600 ton yang dijual kembali sebagai beras premium dengan harga yang lebih tinggi.

Seperti dilaporkan Liputan6.com Ekonomi (liputan6.com), Amran mengutarakan permohonan tersebut di sela-sela sidaknya. “Kalau bisa dibongkar sampai akar-akarnya. Kami sebagai Menteri Pertanian, kami memohon kepada Pak Kapolres, kepolisian, ini dibongkar sampai akar-akarnya,” ujarnya di Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026), mengutip Antara.

Setelah meninjau lokasi pertama, Amran bersama jajaran Polri melanjutkan peninjauan ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang guna menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa. Di lokasi kedua ini, ia menduga kegiatan pengoplosan berlangsung dalam skala besar yang volumenya berpotensi mencapai ribuan ton apabila dikerjakan secara berulang setiap harinya.

Penegakan Hukum dan Sanksi Tegas

Amran menyatakan bahwa proses penyelidikan tidak boleh berhenti pada pihak yang sudah diamankan apabila penelusuran masih mendapati jaringan lain yang terlibat dalam distribusi maupun pengemasan beras bersubsidi. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memeriksa seluruh rantai pasok mulai dari asal beras, titik pengemasan, jalur pemasaran, sampai pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari praktik curang tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi kepada siapa saja yang terbukti menyalahgunakan beras bersubsidi karena perbuatan tersebut merugikan masyarakat luas serta mengganggu tata niaga pangan nasional. Berdasarkan informasi awal, asal beras tersebut mengarah ke gudang Bulog di Kelapa Gading, namun keterangan itu masih harus didalami lebih lanjut lewat proses penyidikan kepolisian.

Amran memastikan, jika ada pegawai Kementerian Pertanian atau pihak lain yang terbukti ikut serta, sanksi pemberhentian serta proses hukum akan langsung diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Di samping itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Polres Jakarta Timur dan jajaran Intelkam atas tindakan cepat mereka dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan beras SPHP sebelum peredarannya meluas di tengah masyarakat.

Mungkin Anda Suka