INTERNET

Apjatel Desak Pemkot Bandung Hentikan Pemutusan Kabel Sepihak

Apjatel Desak Pemkot Bandung Hentikan Pemutusan Kabel Sepihak

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) meminta Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) menyetop pemutusan kabel udara secara sepihak dan segera mengadakan forum dialog terbuka. Tindakan penertiban yang terburu-buru tersebut dikhawatirkan memicu kelumpuhan layanan internet secara massal di wilayah Kota Bandung seperti dilaporkan Liputan6.com.

Tinjau Ulang Penertiban Kabel

Ketua Umum Apjatel, Jerry Siregar, meminta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk mengevaluasi rencana penertiban kabel di lapangan. Jerry menyatakan bahwa latar belakang Farhan sebagai mantan Anggota Komisi I DPR RI seharusnya membuat pemerintah daerah mampu menyeimbangkan keindahan kota, kepastian hukum, serta perlindungan bagi konsumen, seperti disampaikan dalam keterangannya pada Kamis (29/10/2026).

Apjatel menilai tindakan pemotongan kabel yang terjadi pada 2 Juni 2026 melanggar kesepakatan tingkat kementerian. Dalam rapat koordinasi Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital pada 20 Januari 2026, pemda dilarang melakukan pemotongan fisik fiber optik secara sepihak dengan dalih retribusi maupun sewa.

Kebijakan tersebut juga melanggar Pasal 128B ayat (7) Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang menetapkan tarif sewa infrastruktur sebesar 0 persen apabila Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) belum tersedia. Saat ini, fasilitas SJUT pengganti di Kota Bandung belum siap sepenuhnya.

Ancaman Kelumpuhan Sektor Vital

Hasil evaluasi Apjatel menunjukkan masih banyak kendala migrasi di lapangan, seperti jalur bawah tanah yang tersumbat, kapasitas terbatas, dan belum memiliki standar teknis seragam. Pemotongan kabel yang dipaksakan sebelum infrastruktur bawah tanah siap berisiko melumpuhkan berbagai sektor penting.

Dampak buruk tersebut mencakup layanan pemerintahan digital, transaksi perbankan, kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga akses internet rumah tangga serta fasilitas kesehatan telemedicine.

Untuk menghindari dampak sistemik tersebut, Apjatel meminta Pemkot Bandung mengadakan dialog inklusif guna mengevaluasi kapasitas ducting, merampungkan draf Perjanjian Kerja Sama, menyusun jadwal migrasi bertahap, dan menetapkan tarif sewa sesuai peraturan yang berlaku.

Mungkin Anda Suka