EKONOMI

Pemerintah Kucurkan Rp883 Miliar Stimulus Transportasi Nataru

Pemerintah Kucurkan Rp883 Miliar Stimulus Transportasi Nataru

Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp883 miliar guna menyediakan stimulus diskon bagi empat moda transportasi meliputi kereta api, angkutan laut, penyeberangan, serta angkutan udara. Kebijakan ini diberlakukan untuk menghadapi periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Alokasi Anggaran Dua Kali Lipat Lebih

Penyediaan stimulus ekonomi tersebut berasal dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan memfasilitasi mobilitas masyarakat serta mendorong perputaran roda ekonomi selama kuartal IV 2026. Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menyampaikan bahwa besaran dana tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Seperti dilaporkan Antara, hal tersebut diungkapkan oleh Drajad dalam acara Nataru Mobility Expo 2026 yang berlangsung di Sarinah Jakarta pada Minggu (8/11).

Menurut Drajad, anggaran yang dikucurkan kali ini melonjak lebih dari dua kali lipat jika disandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya bernilai Rp387 miliar untuk empat sektor transportasi yang sama. Libur akhir tahun dinilai sebagai momentum yang sangat strategis bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. Dampak positif dari kebijakan ini diyakini tidak hanya dirasakan oleh sektor pariwisata semata, melainkan juga merambah ke bidang perdagangan, kerajinan tangan, industri skala kecil, hingga sektor rumah tangga. Oleh sebab itu, pemerintah memandang perlu untuk menjamin kelancaran perjalanan publik agar tetap aman, nyaman, serta terjangkau harganya.

Rincian Diskon Empat Moda Transportasi

Wamenko Drajad menjelaskan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan beragam kemudahan dan potongan harga menarik yang disediakan pada masing-masing layanan transportasi melalui kanal resmi penyedia jasa. Salah satu fasilitas yang diberikan mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100 persen yang ditanggung langsung oleh pemerintah untuk tiket kelas ekonomi penerbangan rute domestik. Kebijakan PPN ditanggung pemerintah ini berlaku bagi periode penerbangan tanggal 22 Desember sampai 10 Januari, dengan ketentuan pembelian tiket sudah bisa dilakukan sejak 20 Oktober.

Sementara itu, sektor transportasi kereta api menyediakan potongan harga tiket sebesar 30 persen yang dikhususkan bagi kelas ekonomi komersial di wilayah Jawa serta Sumatera Utara. Diskon tarif kereta ini berlaku untuk jadwal keberangkatan mulai 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. Selanjutnya, moda transportasi kapal laut turut menawarkan diskon tarif dasar sebesar 30 persen khusus kelas ekonomi yang mencakup seluruh rute kapal penumpang dengan periode keberangkatan 17 Desember 2026 sampai dengan 10 Januari 2027.

Bentuk stimulus lain juga diberikan pada layanan penyeberangan ASDP berupa pembebasan alias penggratisan tarif jasa pelabuhan. Fasilitas tanpa biaya ini diperuntukkan bagi pejalan kaki serta kendaraan golongan 2 dan golongan 4A yang melintas di 14 pelabuhan. Kebijakan gratis tarif pelabuhan penyeberangan tersebut berlaku dalam rentang waktu 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Mungkin Anda Suka