Daftar Isi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong platform digital agar lebih terbuka dalam mengelola algoritma dan moderasi konten. Langkah ini ditekankan setelah Meta AI menyebutkan bahwa pemerintah meminta konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk dibatasi.
Klarifikasi Terkait Jawaban Meta AI
Polemik ini bermula ketika Meta AI memberikan jawaban yang menyatakan pemerintah meminta agar konten mengenai karhutla dibatasi. Menanggapi hal tersebut, seperti dilaporkan Liputan6.com Telko, Komdigi menegaskan bahwa pihak kementerian tidak pernah meminta pembatasan konten tersebut.
Komdigi menilai keterbukaan platform sangat penting agar masyarakat tidak salah memahami keputusan yang diambil oleh sistem digital. “Masyarakat berhak mengetahui bagaimana algoritma kemudian memengaruhi informasi yang mereka terima,” ujar Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi, Marroli Jeni Indarto, dalam acara Ngopi Bareng Komdigi di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Marroli menjelaskan bahwa informasi yang muncul di media sosial tidak selalu mencerminkan realitas secara utuh. Sistem rekomendasi menyaring konten berdasarkan aktivitas, minat, dan interaksi pengguna sehingga setiap orang berpotensi menerima informasi yang berbeda.
Mekanisme Pengaduan dan Banding
Komdigi turut menyoroti berbagai keluhan dari pengguna yang merasa jangkauan kontennya menurun atau mengalami dugaan pembatasan jangkauan. Pengguna yang merasa dirugikan disarankan untuk memanfaatkan mekanisme pengaduan dan banding yang disediakan oleh platform.
“Sistem rekomendasi dan moderasi dikelola oleh masing-masing platform. Karena itu, perusahaan teknologi perlu menjelaskan cara kerja sistemnya, termasuk alasan konten dikenai tindakan serta prosedur untuk mengajukan keberatan,” ucap Marroli menegaskan.
Lebih lanjut, kementerian telah meminta klarifikasi langsung kepada pihak Meta mengenai jawaban chatbot yang mengaitkan pembatasan konten karhutla dengan instruksi pemerintah. Komdigi menekankan bahwa informasi karhutla yang dibagikan masyarakat justru sangat penting sebagai masukan untuk mendukung penanganan di lapangan.
Imbauan untuk Pengguna Media Sosial
Selain menuntut transparansi algoritma, Komdigi mendesak agar platform menyediakan kanal pengaduan dan banding yang mudah diakses oleh publik. Pengguna memerlukan jalur khusus untuk meminta penjelasan apabila konten mereka dihapus, dibatasi, atau dianggap melanggar pedoman komunitas.
“Kecepatan respons atas banding merupakan kewenangan platform. Namun, Komdigi terus mendorong keterbukaan mengenai proses moderasi dan pengambilan keputusan,” tambah Marroli.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak langsung mempercayai jawaban dari kecerdasan buatan tanpa memverifikasi sumbernya terlebih dahulu. Chatbot dapat menyajikan informasi yang terdengar sangat meyakinkan, namun belum tentu sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Jawaban dari chatbot tidak bisa langsung dianggap sebagai pernyataan resmi perusahaan maupun bukti adanya instruksi dari pemerintah tanpa adanya konfirmasi yang dapat diverifikasi.






