EKONOMI

Bahlil Tuding Singapura Jual Kembali Pasokan Gas RI

Bahlil Tuding Singapura Jual Kembali Pasokan Gas RI
Daftar Isi
  1. Dugaan Penjualan Kembali Gas
  2. Belum Ada Rencana Pemangkasan Ekspor
  3. Status Kontrak Pasokan Gas

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menduga sebagian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang diekspor Indonesia ke Singapura dijual kembali ke negara lain. Dia memaparkan Indonesia mengekspor total gas ke Singapura senilai 409,5 MMSCFD dengan 1.480 MMSCFD di antaranya merupakan gas LNG.

Dugaan Penjualan Kembali Gas

Menurut Menteri ESDM tersebut, tidak seluruh pasokan gas LNG yang dikirimkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri Singapura. Ia menduga Singapura melakukan kegiatan perdagangan atau menjual kembali pasokan gas yang berasal dari Indonesia.

“148 kargo itu setara dengan 1.480 MM. Itu yang kita kirim. Tapi keyakinan saya bahwa pengiriman 148 kargo itu tidak semuanya itu dipakai untuk kepentingan Singapura, tapi sebagian dijadikan sebagai trading, untuk kemudian diekspor lagi ke negara lain. Tapi ada sebagian pasti untuk konsumsi mereka,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Belum Ada Rencana Pemangkasan Ekspor

Meskipun demikian, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia saat ini belum memiliki rencana untuk memangkas ekspor LNG ke Singapura. Keputusan tersebut diambil karena pasokan dan kebutuhan LNG di dalam negeri masih dinilai mencukupi.

“Nanti kita lihat perkembangannya lah, ya. Kan kita harus memprioritaskan kepentingan domestik kita, tapi kalau domestik kita sudah cukup, saya pikir kita harus juga mengirim ekspor ke negara lain,” terang Bahlil.

Status Kontrak Pasokan Gas

Di samping itu, Bahlil menegaskan bahwa pengurangan ekspor gas ke Singapura tidak melanggar kontrak yang telah disepakati bersama. Ia menjelaskan total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura mencapai 409,55 MMSCFD yang berasal dari wilayah Laut Natuna dan Sumatera.

Dari jumlah tersebut, volume gas yang dikurangi hanya berkisar 8 persen saja. Bahlil menyatakan jumlah pengurangan itu masih berada di bawah batas minimum kontrak sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Nah, sekarang ini kan yang kita lakukan pemotongan sebagian itu kan adalah 31 MM dari total 409 MM dari kontrak yang ada. Dengan yang ada itu, kita belum melanggar kontrak karena ada batas minimum, kan? Batas minimum itu belum kita lampaui. Jadi nggak ada masalah, ya,” terangnya.

Mungkin Anda Suka