EKONOMI

Pemerintah Kaji Tambah Subsidi Listrik dan BBM Jelang Nataru

Pemerintah Kaji Tambah Subsidi Listrik dan BBM Jelang Nataru
Daftar Isi
  1. Langkah Antisipasi Lonjakan Harga
  2. Fokus pada BBM dan Angkutan Udara
  3. Realisasi Subsidi Energi

Pemerintah membuka opsi untuk menambah berbagai subsidi guna mengendalikan tingkat inflasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan tersebut mencakup penambahan subsidi listrik, bahan bakar minyak (BBM), hingga angkutan udara.

Langkah Antisipasi Lonjakan Harga

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa langkah itu diperlukan guna mengantisipasi kenaikan permintaan terhadap barang serta jasa selama masa libur akhir tahun. Peningkatan mobilitas masyarakat berpotensi mendorong kenaikan harga yang berdampak langsung pada inflasi.

Menurut Tito, basis harga pada bulan Desember tergolong relatif cukup tinggi, sehingga intervensi berupa subsidi diperlukan. Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pangan di Jakarta pada hari Senin (26/10).

Subsidi listrik menjadi salah satu opsi utama yang dipertimbangkan pemerintah karena kebijakan serupa pernah diterapkan sebelumnya dan berhasil menciptakan deflasi. Di antaranya adalah subsidi listrik untuk daya 1.200 watt yang pernah dilakukan dan langsung memicu deflasi, seperti dijelaskan oleh Tito.

Fokus pada BBM dan Angkutan Udara

Selain sektor kelistrikan, pemerintah turut mengusulkan opsi subsidi BBM yang disertai kemungkinan penambahan pasokan. Kebijakan ini diambil untuk meredam potensi lonjakan harga energi di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

Pemerintah juga menaruh perhatian pada sektor angkutan udara karena tarif penerbangan dinilai menjadi salah satu komponen penyumbang kenaikan inflasi. Terkait hal ini, Tito meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, agar berkoordinasi dengan maskapai penerbangan.

Maskapai diminta untuk tidak menetapkan tarif pada batas tertinggi ketika permintaan perjalanan melonjak selama libur Nataru. Lonjakan jumlah penumpang dinilai seharusnya tetap bisa mendatangkan keuntungan bagi pihak maskapai tanpa perlu menetapkan tarif maksimal yang memicu inflasi, imbuh Tito.

Realisasi Subsidi Energi

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa realisasi pembayaran subsidi serta kompensasi energi telah mencapai Rp376,8 triliun hingga bulan September 2026. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 54,1 persen secara tahunan.

Besaran realisasi tersebut setara dengan 84,3 persen dari target yang ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026. Pada tahun sebelumnya, pembayaran tercatat baru mencapai Rp244,6 triliun, seperti diungkapkan Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/1), seperti dilaporkan Antara.

Mungkin Anda Suka