Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta klarifikasi kepada pihak Meta terkait respons Meta AI yang dikaitkan dengan dugaan pembatasan konten kebakaran hutan dan lahan. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini, menegaskan bahwa jawaban dari Meta AI tidak bisa dianggap sebagai pernyataan resmi perusahaan.
Respons Meta AI di Threads
Sebelumnya, Meta AI di platform Threads menyatakan bahwa Instagram melakukan pemblokiran terhadap sejumlah akun demonstrasi dan konten kritik atas permintaan hukum dari Komdigi pada Rabu (21/10). Model kecerdasan buatan tersebut juga menjelaskan bahwa konten yang mengalami pemblokiran berlebihan atau salah moderasi umumnya akan dipulihkan disertai permintaan maaf.
Sejumlah warganet melaporkan bahwa pencarian dengan kata kunci tertentu menghasilkan notifikasi bahwa fitur tersebut tidak tersedia, memicu dugaan bahwa Komdigi membungkam chatbot itu. Namun, berdasarkan pantauan CNN Indonesia, Meta AI masih dapat menjawab pertanyaan terkait Komdigi dan mengonfirmasi bahwa dirinya tidak dibungkam oleh pemerintah.
Tanggapan dan Imbauan Komdigi
Mediodecci menjelaskan bahwa teknologi AI dapat menghasilkan informasi yang terdengar meyakinkan meskipun faktanya tidak akurat, sebuah fenomena yang lazim disebut sebagai halusinasi AI. Ia mengingatkan bahwa jawaban AI tidak selalu benar sehingga setiap informasi penting tetap harus diverifikasi melalui sumber kredibel, terutama terkait kebijakan pemerintah atau tuduhan tertentu.
Komdigi mengajak publik untuk menerapkan prinsip percaya tetapi verifikasi (trust but verify) dengan memanfaatkan AI secara kritis. Pemerintah juga menegaskan tidak pernah meminta platform digital untuk menurunkan atau membatasi informasi mengenai karhutla, sebab masukan dari masyarakat sangat penting untuk mendukung penanganan di lapangan.
Dorongan Transparansi Algoritma
Lebih lanjut, Komdigi meminta platform digital meningkatkan transparansi penggunaan AI dan pengelolaan algoritma agar publik memahami pembuatan serta distribusi informasi di ruang digital. Mediodecci menekankan pentingnya pelabelan konten buatan AI, alasan moderasi yang jelas, serta penyediaan mekanisme pengaduan dan banding yang mudah diakses.
Prinsip transparansi dan akuntabilitas AI tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan penguatan tata kelola AI nasional melalui rancangan Peraturan Presiden tentang Etika AI serta Peta Jalan AI Nasional 2026-2029.







