Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan alasan pemerintah melakukan pergeseran anggaran demi mencukupi kebutuhan belanja negara. Kebijakan tersebut ditempuh agar pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja negara seperti dilaporkan detikcom.
Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Negara
Suahasil memaparkan perbandingan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) awal dengan proyeksi outlook hingga akhir tahun. Pendapatan negara yang mulanya dipatok sebesar Rp3.154 triliun dinaikkan menjadi sekitar Rp50 triliun karena kebutuhan belanja yang melonjak dari Rp3.843 triliun menjadi Rp3.942 triliun.
Pendapatan harus dinaikkan apabila belanja meningkat, sementara defisit turut disesuaikan dengan pembiayaan yang tetap dijaga kredibilitasnya. Peningkatan kebutuhan belanja ini dipicu oleh sejumlah faktor mendesak yang harus segera ditangani oleh pemerintah.
Faktor Pemicu Lonjakan Belanja
Suahasil menjelaskan bahwa lonjakan pengeluaran disebabkan oleh kejadian luar biasa atau unprecedented event, salah satunya berupa bencana alam yang melanda berbagai wilayah seperti Sumatera bagian utara serta kebakaran hutan dan lahan. Penanganan berbagai bencana tersebut membutuhkan tambahan anggaran mencapai sekitar Rp60 triliun tersendiri.
Selain penanggulangan bencana, pembengkakan belanja juga dialokasikan untuk tambahan subsidi serta kompensasi energi termasuk bahan bakar minyak. Kebijakan subsidi sejatinya diarahkan agar lebih tepat sasaran, namun dalam jangka pendek penahanan harga dipandang perlu supaya roda perekonomian nasional tetap dapat berputar.
Pemerintah lantas melakukan penyesuaian internal guna membiayai seluruh kebutuhan tak terduga tersebut melalui pergeseran alokasi dana. Dari skala total belanja yang ada, pemerintah sudah menggeser anggaran hingga hampir Rp200 triliun dengan keseluruhan belanja yang mengalami kenaikan sekitar Rp300 triliun untuk dikelola dalam struktur APBN.








