Jaksa Agung Rhode Island, Peter F. Neronha, melayangkan gugatan terhadap Meta terkait cara perusahaan media sosial tersebut menangani iklan-iklan penipuan. Gugatan ini menjadikan Rhode Island sebagai negara bagian pertama yang menempuh jalur hukum atas dugaan kelalaian tersebut.
Tuduhan Kelalaian dan Motif Keuntungan
Berdasarkan dokumen gugatan, Meta dituding tidak berbuat cukup banyak untuk mencegah peredaran iklan palsu dan penipuan di berbagai platform miliknya. Gugatan tersebut juga menyatakan bahwa perusahaan sengaja tidak mengambil tindakan yang lebih tegas demi meraup pendapatan dari iklan-iklan penipuan tersebut.
“For a company that engages so many Rhode Islanders and Americans, maintaining high standards for consumer safety should be of the utmost importance,” ujar Peter F. Neronha seperti dilaporkan Engadget.
Neronha menambahkan bahwa berdasarkan tuduhan yang ada, Meta secara sadar membiarkan para pengguna rentan terpapar penipuan sembari meraup keuntungan besar dari proses tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan menggunakan seluruh kewenangan yang ada untuk meminta pertanggungjawaban dari perusahaan yang merugikan konsumen Rhode Island.
Tanggapan Meta dan Upaya Hukum Lain
Menanggapi gugatan yang pertama kali dilaporkan oleh kantor berita Reuters, juru bicara Meta, Andy Stone, menyatakan bahwa perusahaannya telah menghapus lebih dari 159 juta iklan penipuan dari platform mereka.
“The attorney general refused to engage with us on ways we protect Rhode Islanders from scams, and has instead hired an out-of-state private law firm to concoct a lawsuit that ignores the full range of actions we take to combat scams every day,” ucap Andy Stone dalam pernyataannya.
Pihak Kantor Jaksa Agung menyatakan bahwa Rhode Island merupakan negara bagian pertama yang mengambil langkah hukum atas dugaan pembiaran iklan penipuan ini. Kendati demikian, Meta sebelumnya juga pernah menghadapi gugatan serupa dari Consumer Federation of America pada bulan April serta County Santa Clara di California pada bulan Mei.
Sebuah laporan Reuters pada tahun 25 menemukan bahwa iklan penipuan di jaringan Meta berpotensi menyumbang pendapatan hingga miliaran dolar, atau mencakup sekitar sepuluh persen dari total pemasukan perusahaan. Di sisi lain, Meta mengeklaim telah berupaya menutup akun pelaku kejahatan, menggugat para pembuat iklan palsu, serta meluncurkan fitur perlindungan pengguna untuk pesan mencurigakan pada awal tahun ini.








