“Pendaftaran ini akan dibuka di tahun 2021, pendaftaran akan terus dibuka di tahun-tahun berikutnya, sehigga jumlah guru PPPK di sekolah negeri mencapai satu juta guru,” jelas dia.
Dia menjelaskan, pemerintah sendiri berkomitmen menyediakan dana untuk semua guru yang lulus ujian seleksi.
Nantinya, dana itu akan disediakan dari APBN 2021, lewat transfer umum untuk gaji guru PPPK. “Besaran tunjangan guru PPPK dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Info Lainnya: 10 Juta KK Dapat Bantuan Sosial Tunai, Cek Nama Kamu?
Saat ini, lanjut dia, pemerintah daerah (Pemda) baru mengajukan sekitar 200 ribu guru PPPK. Pemda didorong untuk segera menelaah kebutuhan guru secara komprehensif bersama Kemendikbud.
“Pemda dapat mengajukan lebih banyak formasi guru PPPK, sesuai kebutuhan kepad Kemenpan-RB sampai tanggal 31 Desember 2020,” pungkas dia.
Info Lainnya: Rencana 2021, Honorer Jadi PPPK? Berapa Besaran Gaji yang Di Dapatkan?
Mendikbud Pastikan Tak Ada Batasan Usia Honorer Untuk Ikut PPPK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) untuk guru honorer tak akan dibatasi syarat usia. Guru honorer yang usianya di atas 35 tahun bahkan tetap dapat mengikuti seleksi.
Menurut Nadiem, syarat usia maksimal 35 tahun hanya berlaku bagi seleksi pegawai negeri sipil (PNS).
Info Lainnya: AJUKAN SEGERA! Kredit Bunga 0% alias Tanpa Bunga dari BRI untuk Pemula atau Nasabah Baru
Halaman: 2 3Promot Content