Daftar Isi
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak sekadar menimbulkan kerusakan kawasan hutan di suatu wilayah. Asap serta partikel polutan yang ditimbulkannya mampu menyebar ke berbagai daerah lain dan menjadi ancaman serius bagi kesehatan warga yang bahkan tinggal jauh dari titik api.
Dampak Kesehatan dan Pemodelan Kualitas Udara
Persoalan tersebut disoroti oleh Peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya (PR MB) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Marcellinus Mandira Budi Utomo. Melalui risetnya di Kalimantan, ia berupaya mengukur potensi dampak karhutla terhadap kesehatan penduduk dengan menggabungkan pemodelan atmosfer, data satelit, serta analisis kuantitatif.
Marcellinus memaparkan bahwa dampak dari kebakaran hutan sering kali tidak terlihat secara langsung oleh mata. Partikulat halus berukuran PM2,5 yang dihasilkan dari peristiwa tersebut dapat terbawa angin ke berbagai tempat, sehingga memperluas paparan polusi udara kepada masyarakat luas.
Dalam studinya, ia memadukan berbagai informasi seperti estimasi konsentrasi PM2,5, aktivitas kebakaran dari pantauan satelit, sebaran penduduk, hingga data mortalitas dasar. Pendekatan ini dipakai untuk meneliti hubungan antara aktivitas kebakaran, tingkat kualitas udara, dan potensi risiko bagi penduduk Kalimantan.
Kendati demikian, Marcellinus mengingatkan bahwa temuan dari pemodelan ini harus disikapi sesuai dengan batasan metodologinya. Angka estimasi tersebut tidak bisa diterjemahkan sebagai jumlah kematian nyata yang seluruhnya terbukti diakibatkan oleh karhutla semata.
Ia menambahkan bahwa pemodelan yang dibuatnya juga tidak bertujuan untuk menggambarkan keseluruhan penderitaan yang dialami warga akibat musibah kebakaran tersebut. Informasi potensi risiko kesehatan ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk memperkuat pemantauan kualitas udara, sistem peringatan dini, perlindungan bagi kelompok rentan, serta kesiapan layanan kesehatan.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara Sharing Session Karhutla di Indonesia: Urun Rembug Akademik untuk Memahami Masalah dan Strategi Mengatasinya, yang merupakan kolaborasi antara PR MB BRIN dan Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI) pada Rabu (28/10), seperti dilaporkan detikINET pada Jumat (30/10/2026).
Tata Kelola Wilayah dan Pengelolaan Sumber Daya
Diskusi tersebut juga menyoroti aspek tata kelola wilayah yang berkaitan erat dengan karhutla. Kasmita Widodo dari Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) memaparkan hasil perbandingan antara peta titik panas atau hotspot dengan data wilayah adat yang sudah terdaftar.
Langkah itu dilakukan guna melihat sebaran titik panas dalam hubungannya dengan kawasan kelola masyarakat adat maupun area yang memiliki izin pemanfaatan resmi. Walau demikian, Kasmita menekankan bahwa pencocokan data tersebut tidak serta-merta memastikan adanya hubungan sebab-akibat atau menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.
Menurutnya, pengakuan terhadap wilayah adat dan integrasi data menjadi aspek krusial agar pengelolaan kawasan serta upaya mitigasi karhutla bisa berjalan secara lebih tepat sasaran. Di sisi lain, Guru Besar Antropologi Ekologi Universitas Airlangga, Muhammad Adib, menekankan urgensi pengelolaan sumber daya bersama dan tata kelola air pada tingkat akar rumput.
Adib berpendapat bahwa pemantauan kebakaran berskala luas perlu diimbangi dengan pemahaman mendalam mengenai situasi lokal serta pelibatan aktif masyarakat. Penanganan air di daerah rawan kebakaran memerlukan pembagian wewenang yang tegas serta dukungan sumber daya yang memadai.
Dengan langkah tersebut, upaya pencegahan karhutla tidak hanya bertumpu pada pengawasan dari pihak luar, melainkan juga memperkuat kemampuan warga dalam merawat lingkungan sekitar mereka.
Tantangan Kehormatan Kehutanan dan Ekonomi Nasional
Dari sudut pandang kehutanan, Krystof Obidzinski dari European Forest Institute mengemukakan bahwa karhutla merupakan ujian berat bagi agenda kehutanan Indonesia, termasuk target net sink karbon pada 2030 serta pengembangan pemanfaatan hutan multifungsi.
Ia menilai bahwa dampak destruktif dari kebakaran tidak berhenti pada rusaknya ekosistem saja. Karhutla dapat mengganggu sektor produksi, penyerapan tenaga kerja, aktivitas perdagangan, tingkat kepercayaan konsumen, hingga dukungan dari lembaga-lembaga keuangan.
Oleh sebab itu, penanggulangan karhutla memerlukan kesiapsiagaan yang konsisten, pembagian tugas yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah, serta alokasi anggaran yang mencukupi untuk pencegahan serta penanganan di lapangan.
Kepala PR MB BRIN, Aulia Hadi, menyatakan harapan agar pertukaran gagasan dalam forum tersebut mampu memberikan sumbangsih akademis guna memahami persoalan karhutla sekaligus merumuskan strategi penyelesaiannya. Pihaknya juga membuka peluang untuk menyusun policy brief sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
Ketua AAI, Bambang Hudayana, berpandangan bahwa dialog lintas disiplin ilmu sangat diperlukan guna memperluas kepedulian terhadap isu-isu lingkungan di Indonesia. Ia mencatat bahwa kajian antropologi selama ini kerap berpusat di daratan, padahal Indonesia sebagai negara kepulauan menghadapi berbagai tantangan ekologis di beragam teritorial.
Berbagai pandangan dalam forum tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan sekadar peristiwa terbakarnya hutan, melainkan masalah kompleks yang menyangkut kesehatan publik, tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, hingga perekonomian nasional.








