Ada banyak Istilah dalam Reksa Dana Sebelum Investasi yang sepertinya harus kamu ketahui. Berikut Penjelasan Selengkapnya
RiauOnline.id, Istilah dalam Reksa Dana — Hi Riau Onliners! Mari mengenal Istilah dalam Reksa Dana dalam dunia Investasi. Ada banyak hal yang akan yang perlu kamu ketahui seputar Istilah dalam Reksa Dana sebelum melakukan dan masuk ke dalam dunia Investasi.
Secara umum…
Ada beberapa jenis reksa dana yang perlu kamu ketahui, ini menjadi pengetahuan dasar seputar Reksa Dana sebelum melakukan Investasi.
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Reksa Dana merupakan wadah kumpulan dana investor yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke berbagai efek (pasar uang, obligasi, saham)
So…
Mari membahas secara mendetail seputar Reksa dana!
Daftar Isi
Apa itu reksa dana?

…Reksa Dana?
Mungkin istilah ini sudah biasa kamu dengar atau bahkan kamu adalah seorang yang sudah bergelut lama dalam dunia Reksa Dana ini.
Secara mendasar…
Reksa Dana adalah sebuah wadah dimana ada kumpulan dana investor yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke berbagai efek. Misalnya: pasar uang, obligasi, saham.
Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa ada 4 jenis reksa dana yaitu reksa dana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana saham.
Jenis – jenis Investasi Reksadana

Secara umum jenis reksadana terbagi menjadi empat yakni reksadana pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham.
1. Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund)
Reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang melakukan investasi pada jenis instrumen investasi pasar uang dangan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Bentuk instrumen investasinya dapat berupa time deposit (deposito berjangka), certificate of deposit (sertifikat deposito), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan berbagai jenis instrumen investasi pasar uang lainnya.
Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Risikonya relatif paling rendah dibandingkan reksadana jenis lainnya.
2. Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)
Reksadana pendapatan tetap adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek utang atau obligasi.
Tujuannya untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. Risikonya relatif lebih besar daripada reksadana pasar uang.
3. Reksadana Campuran (Balance Mutual Fund)
Reksadana campuran adalah jenis reksadana mengalokasikan dana investasinya dalam portofolio yang bervariasi.
Instrumen investasinya dapat berbentuk saham dan dikombinasikan dengan obligasi.
Tujuannya untuk pertumbuhan harga dan pendapatan. Risiko reksadana campuran bersifat moderat dengan potensi tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dibandingkan reksadana pendapatan tetap.
4. Reksadana Saham (Equity Fund)
Reksadana saham adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas.
Tujuannya untuk pertumbuhan harga saham atau unit dalam jangka panjang. Risikonya relatif lebih tinggi dari reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap, namun memiliki potensi tingkat pengembalian yang paling tinggi.
Selanjutnya…
Reksa dana ini merupakan salah satu instrumen investasi yang cocok untuk pemula. Salah satunya adalah karena reksa dana sudah ada Manajer Investasi yang membantu mengelola dana investasi Anda secara profesional.
Dengan begitu, maka investor tidak perlu pusing dan ribet untuk mengelola dana investasi mereka.
Selain itu, modal investasi reksa dana juga sudah sangat terjangkau. Anda bisa memulai investasi reksadana dari Rp 100 ribu saja. Bahkan, ada beberapa produk reksa dana yang bisa dimulai dari Rp10 ribu saja, lho.
Jadi, tidak ada alasan untuk tidak memulai investasi reksadana karena tidak memiliki modal yang besar, ya.
Sekarang Anda juga sudah bisa berinvestasi reksa dana dengan sangat mudah dan cepat. Bahkan Anda bisa melakukannya secara online.
Salah satunya, Anda bisa melakukan registrasi dan membeli reksa dana melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).
Beberapa contoh APERD yang bisa Anda jadikan pilihan adalah Bareksa, Tanamduit, Bibit, dan berbagai APERD lainnya.
Istilah-Istilah dalam Investasi Reksadana

Sebelum memulai investasi reksa dana, sebaiknya investor mengetahui istilah-istilah yang ada dalam investasi reksa dana terlebih dahulu.
Berikut beberapa istilah reksa dana:
Manajer Investasi (MI)
Istilah reksa dana yang pertama adalah Manajer Investasi, yaitu pihak profesional yang bertugas dan berhak mengelola dana investor untuk diinvestasikan ke berbagai efek (pasar uang, obligasi, saham).
Tujuannya adalah untuk mencapai target investasi yang memberikan keuntungan bagi investor.
Tentunya Manajer Investasi ini sudah memiliki izin usaha dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengelola dana investor ya.
Bank Kustodian
Bank Kustodian merupakan lembaga keuangan yang sudah mendapat persetujuan dari OJK.
Tugas dari bank kustodian adalah sebagai administrator, pengawas, menjaga dan menyimpan aset reksa dana.
Tugas bank kustodian sebagai administrator berarti bank kustodian mencatat segala kegiatan yang berhubungan dengan Manajer Investasi dan investor.
Untuk aset reksadana yang dimaksud adalah mencakup semua jenis efek (termasuk obligasi, saham, dan aset berharga lainnya).
Bagaimana Cara Meraih Kebebasan Finansial Dengan Reksa Dana 03 – Finansialku
[Baca Juga: Apa itu Reksa Dana Pendapatan Tetap? Kupas Semuanya di Sini!]
Kontrak Investasi Kolektif (KIK)
Kontrak antara Manajer Investasi dan bank kustodian merupakan salah satu bentuk dari reksadana.
Pada Kontrak Investasi Kolektif, hak dan tanggung jawab dari pihak-pihak yang ada dalam kontrak bersangkutan wajib ditetapkan.
Misalnya, Manajer Investasi diberikan wewenang untuk mengelola portofolio investasi secara kolektif.
Sedangkan bank kustodian diberi wewenang untuk menerima penitipan aset secara kolektif.
Portofolio Efek
Portofolio efek adalah kumpulan dari berbagai surat berharga. Beberapa diantaranya adalah obligasi, saham, unit penyertaan reksadana yang sudah dijual dalam penawaran umum, surat pengakuan utang, surat berharga komersial, serta tanda bukti utang.
Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Nilai Aktiva Bersih sering disebut sebagai jumlah dana kelolaan atau asset under management (AUM).
NAB menunjukkan berapa jumlah dana yang dikelola dalam suatu reksa dana termasuk kas, deposito, obligasi, dan saham.
Semakin besar nilai NAB Manajer Investasi maka berarti semakin besar dana yang dititipkan oleh investor dalam suatu reksadana.
Jadi, dapat dikatakan semakin besar juga kepercayaan investor terhadap reksadana tersebut.
Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/UP)
NAB per unit penyertaan disebut sebagai harga suatu reksadana. Jadi, transaksi reksadana dilakukan berdasarkan nilai NAB/UP. Setiap hari (hari bursa) NAB/UP akan berubah.
Perubahan harga NAB/UP dipengaruhi oleh harga pasar dari aset yang ada dalam portofolio reksa dana terkait. Selain itu, juga bisa dipengaruhi oleh perubahan jumlah dana kelolaan.
Untuk menghitung harga reksa dana, Anda tinggal membagi jumlah dana kelolaan dengan jumlah unit penyertaan.
Unit Penyertaan (UP)
Unit penyertaan adalah satuan dalam transaksi reksa dana yang menunjukkan jumlah penyertaan yang dimiliki investor dalam reksadana.
Jumlah unit ini disesuaikan dengan portofolio efek yang disimpan dan dihitung oleh bank kustodian.
Ketika Anda membeli sebuah reksadana maka Anda akan memperoleh unit penyertaan dari manajer investasi. Misalnya Anda membeli reksadana senilai Rp 100.000 dan mendapatkan harga Rp 1.000 per unit.
Dengan begitu, maka jumlah unit yang Anda terima adalah 100 unit (Rp 100.000/Rp 1.000).
Ketika jual, maka unit penyertaan dijual kembali ke manajer investasi. Jumlah kepemilikan unit penyertaan dapat diketahui melalui surat konfirmasi transaksi yang dikirim oleh bank kustodian.
Selain itu, Anda juga bisa cek kepemilikan unit penyertaan Anda melalui sistem yang disediakan oleh Manajer Investasi atau agen penjual reksa dana.
Subscription Fee
Subscription fee adalah biaya beli suatu reksadana.
Namun, Anda tidak perlu kuatir, sekarang sudah ada beberapa agen penjual reksa dana yang tidak mengenakan subscription fee atau gratis.
Beberapa diantaranya Bareksa, Tanamduit, Bibit, dan beberapa agen penjual reksa dana lainnya.
Redemption Fee
Redemption fee adalah biaya penjualan atau pencairan unit penyertaan reksa dana. Biasanya, redemption fee lebih besar dari subscription fee.
Subscription fee dan redemption fee dinyatakan dalam persentase (%) tertentu dari jumlah investasi.
Pada umumnya, biayanya berkisar 0% – 5%.
Namun, seperti subscription fee, di beberapa agen penjual reksa dana juga tidak mengenakan redemption fee.
Transaksi Switching
Transaksi switching adalah transaksi pengalihan dari produk reksa dana satu ke produk reksa dana lainnya.
Transaksi switching bisa dilakukan untuk seluruh unit ataupun sebagian, tergantung dari investor.
Jadi, investor tidak perlu melakukan redemption/penjualan reksadana ketika mau memindahkan dana ke reksa dana jenis lainnya.
Oh iya, transaksi switching produk reksadana hanya bisa dilakukan untuk reksa dana yang berada di Manajer Investasi yang sama, ya.