Hijaz.id, Umum — Tanam paksa atau dikenal dengan sebutan Cultuur Stelsel merupakan suatu sistem yang memiliki tujuan dan manfaat untuk belanda. Mengapa sistem ini dikenal dengan sebutan Cultuurstelsel, karena merupakan suatu peraturan yang memperkerjakan seseorang dengan sistem paksaan dan betul-betul merugikan para pekerja karena tidak diberikan haknya yaitu gaji dan juga tidak diberi waktu istirahat.
Daftar Isi
Sejarah Tanam Paksa

Yaitu suatu sejarah penting bagi Indonesia, karena sangat merugikan bagi para pekerja dan kenapa Indonesia sulit sekali untuk lepas dari masalah tersebut.
Pada tahun 1830 ketika pemerintahan belanda akan bangkrut setelah terlibat pada perang Diponegoro tahun 1825.
Kemudian Gubernur Jendral Judo memperoleh izin untuk menerapkan sistem Cultuurstelsel.
Dengan tujuan utama yaitu untuk menutup segala deficit anggaran pemerintahan penjajah dan untuk mengisi kas pemerintahan penjajah yang saat itu sudah dalam kondisi kosong.
Pada saat itulah terdapat kebijakan yang diberikan pemerintahan untuk menerapkan politik liberal pada masa kekuasaannya.
Namun dalam menerapkan kebijakan tersebut mengalami kegagalan, diantaranya:
- Kebijakan politik liberal tidak cocok dengan sistem feodal yang ada di Indonesia, khususnya di pulau jawa.
- Struktur dalam birokrasi feodal yang panjang dan berbelit menyebabkan pemerintahan tidak mampu berhubungan dengan rakyat secara langsung.
- Pada saat itu kas negara semakin kosong, karena diakibatkan Perang Diponegoro yang terjadi cukup lama.
- Dalam bidang ekspor, Belanda kalah bersaing dengan Inggris.
- Kesulitan dalam bidang keuangan yang semakin parah setelah Belgia yang menjadi salah satu sumber pendapatan untuk melepaskan diri dari Belanda pada tahun 1830.
Untuk bisa menyelamatkan Belanda dari kebangkrutan, kemudian Johanes Den Bosch di angkat menjadi Gubernur Jendral di Indonesia dan memiliki tugas pokok dalam mencari dana untuk mengisi kekosongan kas, membiayai perang dan untuk membayar hutang.
Untuk bisa menjalankan tugas berat tersebut, maka Gubernur Jendral Van Den Bosch memfokuskan kebijakkannya untuk lebih meningkatkan produksi tanaman yang bisa di ekspor.
Tanam paksa sendiri pada awalnya terjadi karena pemerintah kolonial beranggapan bahwa desa di Jawa memiliki hutang terhadap pemerintahan kolonial dengan menyewa tanah.
Seharusnya masalah tersebut dilakukan perhitungan dengan membayar senilai 40% dari hasil panen utama yang dihasilkan dari desa.
Tujuan dari Tanam Paksa
Sistem ini memiliki tujuan untuk memperoleh hasil yang lebih besar dan memiliki kewajiban untuk menanam jenis tanaman yang memiliki harga jual dan dibutuhkan di pasar Eropa.
Misalnya saja tanaman kopi, teh, tebu, kayu manis, nila dan juga kapas. Dalam sistem ini, terdapat beberapa ketentuan antara lain:
- Para petani yang mempunyai tanah, harus menyisakan seperlima bagian dari tanahnya untuk bisa ditanami jenis tanaman perdagangan yang telah ditentukan.
- Bagian tanah yang digunakan untuk menanam tanaman wajib, dibebaskan dari pembayaran pajak.
- Tenaga dan waktu untuk menggarap tanaman perdagangan tidak melebihi dari waktu dan tenaga dari penanaman padi.
- Gagal panen menjadi salah satu tanggung jawab dari pemerintah.
- Hasil tanaman perdagangan wajib diserahkan kepada pemerintahan belanda dan setiap ada kelebihan dari hasil panen serta nilai dari pajak maka sisanya akan dibayarkan kembali sisanya.
- Anggaran tanah yang akan ditanami wajib diawasi secara langsung oleh penguasa pribumi. Pegawai dari pemerintah belanda secara umum yaitu mengawasi jalannya suatu anggaran yang digunakan dan pengangkutannya.
- Bagi warga penduduk yang tidak memiliki tanah, mereka wajib bekerja selama 66 hari untuk setiap tahunnya di perkebunan milik pemerintah belanda.
Di dalam prakteknya untuk melaksanakan peraturan yang telah dibuat sering kali dilanggar atau terjadi suatu penyimpangan seperti.
- Rakyat yang tidak memiliki tanah secara pribadi, maka harus melebihi dari waktu yang sudah ditentukan.
- Ladang dan sawah milik rayat banyak sekali yang terbengkelai karena pusat perhatiannya hanya pada penanaman tanaman wajib yang telah ditentukan oleh pemerintah belanda.
- Lahan yang digarap untuk penanaman tanaman wajib, harus melebihi dari seperlima bagian.
- Hasil panen yang lebih dan jumlah pajak yang telah dibayarkan tidak akandikembalikan.
- Lahan yang digunakan untuk tanaman wajib masih tetap dikenakan wajib pajak.
- Gagal panen akan tanaman yang ditanam menjadi tanggung jawab penuh petani.
Berbagai jenis penyimpangan yang terjadi pada sistem tanam paksa menyebabkan rakyat Indonesia sangat menderita, khususnya bagi warga pedesaan di pulau jawa.
Hal itu menyebabkan bahaya kelaparan dan terjadinya penyakit dimana-mana sehingga angka kematian penduduk sangat besar.
Saat itu, bahaya dari kelaparan menimbulkan korban jiwa yang cukup mengerikan, terutama terjadi di daerah Cirebon, (1843), Grobogan (185) dan Demak (1849).
Sehingga menyebabkan penurunan penduduk secara drastis dan menimbulkan reaksi bangsa Indonesia untuk mengadakan perlawanan.
Seperti yang dilakukan petani tebu di Pasuruan tahun 1833, meskipun mereka menghadapi sistem yang tidak sesuai dan menguntungkan pemerintah Belanda.
Namun ada orang-orang belanda yang menentang sistem tersebut yang dilakukan secara individu maupun dalam parlementer. Para penentang dari sistem tersebut yaitu:
- Baron Van Hoevel
Pada awalnya seorang warga Belanda yang bernama Baron Van Houvel ini tinggal di Jakarta. Kemudian kembali ke negeri Belanda untuk menjadi seorang anggota parlementer.
Selama berada di Indonesia, dia mengetahui banyak hal mengenai penderitaan bangsa Indonesia akibat diberlakukan sistem tersebut.
Kemudian ada seorang penulis bernama Fransen Van De Putte yang menuliskan buku dengan judul Suiker Countrecten (artinya yaitu kontrak kontrak gula).
Kedua tokoh tersebut berjuang keras untuk menghapuskan sistem yang berlaku di Indonesia melalui parlemen Belanda.
- Edward Douwes Dekker
Seorang residen dari Lebak, Serang, Banten yang bernama Edward Douwes Dekker sangat sedih melihat penderitaan bangsa Indonesia akibat diberlakukannya sistem Tanam Paksa.
Kemudian menuliskan buku dengan judul “Max Havelar” dan diterbitkan pada tahun 1860. Di dalam menuliskan buku tersebut, dia menggunakan nama samaran yaitu Multatuli.
Di dalam buku ini dituliskan mengenai penderitaan rakyat Indonesia yang diakibatkan karena sistem tersebut.
Tulisan Douwes Dekker ini yang membuka pikiran pemerintahan Belanda akan buruknya dari sistem yang diterapkandan dan menghendaki untuk segera dihapuskan dari bangsa Indonesia.
Dari penjelasan mengenai sejarah Tanam Paksa, tujuan bahkan orang-orang Belada yang bertentangan dengan sistem tersebut.
Semoga menambah wawasan untuk Anda, bahwa masyarakat Indonesia telah mengalami penderitaan yang panjang.
Kita sebagai penerus bangsa, harus bangga dan mempertahankan negara ini untuk menjadi negara yang maju dan berkembang.