Daftar Isi
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan mencatatkan angka Rp29,1 triliun per 31 Oktober 2026. Pembiayaan tersebut telah diserap oleh 119.790 debitur di berbagai wilayah Indonesia.
Rincian Penyaluran Dana KUR Perumahan
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati, menyatakan bahwa penyaluran dana tersebut sudah mencapai angka Rp29,1 triliun. Penyerapan dana ini terbagi ke dalam dua jalur utama kegiatan.
Sisi permintaan atau demand mencatatkan porsi terbesar dengan nilai Rp19,13 triliun yang dimanfaatkan oleh 115.670 debitur. Sementara itu, pada sisi penyediaan atau supply, dana yang terserap mencapai Rp10,03 triliun untuk 4.120 debitur.
Dukungan untuk Program 3 Juta Rumah
Capaian tersebut menjadi tumpuan bagi Kementerian PKP dalam menggenjot Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain mengandalkan KUR Perumahan, pemerintah juga memacu penyaluran KPR Subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Mendekati sisa waktu dua bulan menjelang penutupan tahun anggaran 2026, Menteri PKP Maruarar Sirait menginstruksikan percepatan penyelesaian kendala di lapangan, penguatan pembiayaan, serta koordinasi antar-instansi yang lebih solid.
Maruarar secara khusus meminta perbankan swasta dan Bank Pembangunan Daerah untuk tidak tinggal diam dan tidak melulu bergantung pada bank-bank Himbara. Menurutnya, keterlibatan perbankan yang lebih luas menjadi kunci vital dalam memperkuat ekosistem perumahan serta memperlebar akses pembiayaan bagi masyarakat.
Prioritas bagi Pekerja Informal
Kemudahan akses pembiayaan ini diprioritaskan bagi kelompok pekerja informal, seperti pedagang, pengemudi ojek online, hingga pelaku UMKM, yang selama ini kerap kesulitan mendapatkan pembiayaan agar memiliki kesempatan setara untuk membeli rumah.
Guna menopang langkah tersebut, Kementerian PKP turut mendorong optimalisasi skema penjaminan dan subsidi suku bunga dari pemerintah. Skema ini diharapkan mampu menyuntikkan modal bagi pelaku usaha perumahan, menggenjot penyediaan fisik rumah, sekaligus menekan angka kekurangan hunian secara nasional.
Melalui sinergi erat antara pemerintah, perbankan, pengembang, UMKM, hingga masyarakat, Kementerian PKP optimis target penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi rakyat Indonesia dapat terealisasi.







