Daftar Isi
Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk memastikan perluasan lahan pangan tidak dilakukan dengan membuka hutan primer. Pemerintah sendiri menyiapkan penggarapan 500 ribu hektare lahan rawa mineral pada tahap awal dari rencana pengembangan lahan hingga 2 juta hektare.
Arahan Presiden dalam Sidang Kabinet
Permintaan tersebut disampaikan Prabowo ketika Amran memaparkan rencana penambahan lahan pertanian dalam Sidang Kabinet Paripurna. Seperti dilaporkan CNN Indonesia, pemerintah memetakan potensi lahan rawa mineral seluas 2.078.756 hektare yang tersebar di 20 provinsi.
“Jadi kita tidak akan buka hutan primer untuk produksi pangan kita selanjutnya kita tidak perlu buka hutan primer?” tanya Prabowo kepada Amran saat Sidang Kabinet Paripurna, disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (23/10).
“Siap, tidak Bapak Presiden,” jawab Amran.
“Bagus”, respons Prabowo.
Rencana Penggarapan Lahan Pangan
Amran menjelaskan pemerintah telah menyiapkan rencana penggarapan lahan mineral seluas 2 juta hektare. Pada tahap pertama, pemerintah akan menggarap 500 ribu hektare lahan rawa mineral bersama TNI dan Kementerian Pertahanan.
Ia menyebut lahan yang disiapkan bukan merupakan lahan gambut, melainkan akan digunakan untuk menanam berbagai komoditas pangan yang dibutuhkan dalam negeri seperti beras, jagung, dan kedelai. Amran juga menegaskan rencana ini berbeda dari pengembangan lahan untuk produksi etanol.
“Beras, jagung, kedelai, apa saja tanaman pangan yang kita butuhkan itu kita tanam. Jadi, yang mana minus, ini yang kita tanam nanti ke depan,” jelas Amran.
Sebaran Potensi Lahan di 20 Provinsi
Berdasarkan peta yang dipaparkan, potensi lahan rawa mineral seluas 2.078.756 hektare tersebar di 20 provinsi. Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan potensi terbesar yakni 356.276 hektare, disusul Sumatera Selatan 375.006 hektare dan Kalimantan Selatan 335.179 hektare.
Selain itu, potensi lahan di Kalimantan Barat mencapai 165.881 hektare dan Kalimantan Timur 162.833 hektare. Di Sumatera, potensi lahan tersebar di Aceh seluas 97.524 hektare, Lampung 96.079 hektare, Sumatera Utara 92.068 hektare, Riau 92.904 hektare, serta Jambi 85.837 hektare.
Sementara itu, potensi lahan rawa mineral di provinsi lainnya meliputi Papua Selatan 74.906 hektare, Kalimantan Utara 60.518 hektare, Sumatera Barat 19.982 hektare, Kepulauan Bangka Belitung 13.255 hektare, Kepulauan Riau 13.173 hektare, Papua Tengah 16.566 hektare, Papua 6.899 hektare, Papua Barat 5.436 hektare, Papua Barat Daya 5.381 hektare, dan Bengkulu 3.052 hektare.
Amran menyebut pemerintah akan memulai penggarapan dari 500 ribu hektare yang telah dibahas bersama TNI, di mana pengembangan lahan hingga 2 juta hektare diharapkan dapat meningkatkan kemampuan produksi pangan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan penduduk hingga 500 juta orang pada masa mendatang.







